Bejat, Ayah di Blitar Perkosa Anak Tirinya Selama 5 Tahun

Fima Purwanti - detikJatim
Rabu, 21 Feb 2024 14:27 WIB
Ilustrasi (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Blitar -

Seorang ayah di Kota Blitar tega memperkosa anak tirinya selama 5 tahun. Aksi bejat ini terbongkar setelah nenek korban melaporkan ke polisi.

Pelaku adalah MI (42), warga Kecamatan Sukorejo Kota Blitar. Sedangkan korban diketahui diperkosa pelaku sejak usia 12 tahun hingga 17 tahun atau sejak duduk di bangku SMP hingga SMA.

"Kami menerima laporan dari keluarga korban, yaitu neneknya pada Jumat (16/2). Jadi korban diajak di sebuah hotel oleh ayah tirinya dan diperkosa. Kemudian korban menelepon neneknya, dan menceritakan kejadian itu," kata Kasubsi Humas Penmas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (21/2/2024).

Supriyadi menyebutkan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan memanggil sejumlah saksi. Termasuk ayah tiri korban. Dari pemeriksaan itu, pelaku mengakui semua aksi bejatnya.

"MI (ayah tiri korban) telah mengakui perbuatannya. Dia mengaku sudah beberapa kali memperkosa korban," terangnya.

Menurut Supriyadi, pelaku diduga telah memperkosa korban selama 5 tahun terakhir atau sejak korban berusia 12 tahun kelas 1 SMP. Aksi bejat itu tak diketahui oleh istri atau ibu kandung korban.

"Diduga sudah beberapa kali (diperkosa), keterangannya dari sejak SMP," imbuhnya.



Simak Video "Video: Saat Dewan-Pegawai DPRD Blitar Kerja di Luar Gegara Kantor Dibakar"

(abq/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork