Suami di Bangkalan Jual Sabu 50 Gram demi Biaya Operasi Kanker Sang Istri

Suami di Bangkalan Jual Sabu 50 Gram demi Biaya Operasi Kanker Sang Istri

Kamaluddin - detikJatim
Sabtu, 17 Feb 2024 22:34 WIB
Pengedar sabu di Bangkalan yang berdalih jual barang haram agar istrinya bisa operasi kanker payudara.
Pengedar sabu di Bangkalan yang berdalih jual barang haram agar istrinya bisa operasi kanker payudara. (Foto: Istimewa)
Bangkalan -

Sat Reskoba Polres Bangkalan meringkus warga Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, Bangkalan berinisial AL (42). Dia tertangkap basah menyimpan sabu siap edar seberat 50 gram.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku diamankan di jalan sekitar rumahnya. Saat ditangkap AL mengaku mendapatkan barang itu dari rekannya di Surabaya.

"Pelaku membeli barang itu dari temannya di Surabaya sebanyak 50 gram," ujar Febri kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri mengatakan, saat menggeledah rumah pelaku petugas menemukan sabu senilai Rp 50 juta. Sabu itu disimpan di dalam kamarnya. Berat bersih sabu yang ditemukan 48,1 gram sedangkan 2 gram sabu sudah dijual pelaku kepada pelanggannya.

"Saat digeledah di rumahnya petugas menemukan barang tersebut seberat 48,1 gram. Untuk per klip kecil pelaku menjual seharga Rp 450 ribu," lanjut Febri.

ADVERTISEMENT

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, yang bersangkutan mengaku nekat menjual sabu karena istrinya sedang menderita sakit kanker. Dia butuh uang untuk biaya operasi kanker payudara yang dialami istrinya.

"Dari pengakuan pelaku, ia membutuhkan uang untuk biaya operasi istrinya dan juga untuk kebutuhan sehari-hari serta membayar hutang," imbuhnya.

Kini pelaku harus mendekam di penjara dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dituntut pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.




(dpe/dte)


Hide Ads