"Jadi perlu disampaikan kepada masyarakat, kami yakinkan untuk peristiwa atau kasus yang terjadi di tempat ini (Desa Kregenan), kami pastikan dan kami yakinkan proses hukumnya akan dikawal sampai tuntas," kata Wakapolres Probolinggo Kompol Supiyan, Sabtu (17/2/2024).
Ia pun meminta seluruh warga Desa Kregenan agar tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa. Apalagi main hakim sendiri seperti yang terjadi pada Jumat (16/2) malam di rumah pelaku.
"Pasrahkan semua prosesnya kepada kami dan penyidik, jangan lagi ada main hakim sendiri, karena kalau terjadi lagi, bukan tidak mungkin akan ada tersangka lain," tegasnya.
Sebagai antisipasi, tambah Kompol Supiyan, pihaknya sudah menyiagakan beberapa personel dari kepolisian dan Koramil untuk berjaga di rumah pelaku pemerkosa siswa SMA hingga hamil tersebut.
"Sementara olah TKP sudah dilakukan tim Inafis Sat Reskrim Polres Probolinggo, tapi lokasi tidak kami pasang garis polisi. Hanya saja petugas dari Polres Probolinggo, Polsek Kraksaan, dan Koramil kami siagakan di lokasi sejak tadi (Jumat) malam," pungkasnya.
Sebelumnya, HM (18) dan keluarganya melaporkan seorang guru ngaji ke Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo setelah diduga menyetubuhi korban hingga hamil tiga bulan. Perbuatan bejat SN diketahui sudah dilakukan sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 MTS.
Setelah laporan itu, pada Jumat (16/2/2024) sore, ratusan warga yang mengetahui perbuatan pelaku langsung mendatangi rumah guru ngaji tersebut. Mereka mengeroyok pelaku hingga mengalami luka sobek di bagian kepala, sehingga dibawa ke UGD RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
(irb/dte)