MU (40) seorang caleg di Kabupaten Blitar digerebek warga di sebuah rumah seorang perempuan, ES (41) di Kecamatan Srengat. MU mengaku sudah menjalin hubungan dengan ES sejak dua tahun lalu. Mereka juga mengaku sudah menikah siri sejak 1,5 tahun terakhir, yakni pada Juni 2022.
"Keterangan caleg itu (MU), sudah berhubungan dengan ES sejak 2 tahun lalu. Tapi menikah secara siri itu 21 juni 2022, ya sekitar 1,5 tahun lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo saat ditemui detikJatim di Mapolres Blitar Kota, Kamis (15/2/2024).
Hendro mengatakan baik MU dan ES kompak mengakui telah menikah siri. MU sendiri telah memiliki istri sah sedangkan ES belum pernah menikah sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengakuan dari ES, belum pernah nikah. Tapi mengakui kalau sudah nikah siri dengan MU," imbuhnya.
Menurut Hendro, pernikahan siri MU dan ES tidak diketahui oleh warga sekitar rumah ES, yang berada di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Warga pun curiga dengan gerak - gerik MU yang sering datang ke rumah ES. Hingga akhirnya, warga menggerebek rumah ES, Selasa (13/2).
"MU ini sering ke rumah ES, jadi warga mungkin curiga. Dan tidak tahu kalau sudah menikah siri, kemudian dilakukan penggerebekan itu," jelasnya.
Sebelumnya, seorang caleg di Kabupaten Blitar digerebek warga di sebuah rumah di Kecamatan Srengat. Penggerebekan karena warga curiga dengan caleg tersebut saat berada di rumah perempuan yang diduga selingkuhannya.
MU (40) yang merupakan seorang caleg saat Selasa (13/2) diduga tengah berduaan dengan perempuan berinisial ES (41) di rumah ES di Srengat hingga tengah malam.
"Benar, kejadian tadi malam di wilayah Srengat sekitar pukul 23.30 WIB. Kami mendapat laporan dari ketua RT bahwa warga sedang menggerebek rumah salah seorang perempuan. Di situ bersama seorang laki-laki yang diketahui sebagai salah seorang caleg di wilayah Kabupaten Blitar," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi, Rabu (14/02/24).
(abq/iwd)