Dayang Santi Tulis Curahan Hati di Diari Sebelum Tewas Dianiaya Suami

Dayang Santi Tulis Curahan Hati di Diari Sebelum Tewas Dianiaya Suami

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 12 Feb 2024 14:43 WIB
Polisi menunjukkan isi diari Dayang Santi yang tewas dicekoki cairan pembersih lantai oleh suaminya
Polisi menunjukkan isi diari Dayang Santi. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang - Persoalan rumah tangga diduga menjadi pemicu adanya KDRT hingga menewaskan ibu rumah tangga di Malang, Dayang Santi (40). Polisi menemukan diari yang berisi curahan hati pilu Dayang Santi atas kondisi rumah tangganya.

Diari yang berisi tulisan menyayat hati itu kini menjadi salah satu barang bukti yang disita oleh polisi. Diketahui, Dayang Santri tewas usai dicekoki cairan pembersih lantai oleh suaminya Ditya Mukhsan Muhammad (40).

"Ada buku diari korban yang kami amankan sebagai barang bukti. Dalam buku diari itu berisi ungkapan, curahan hati korban selama hidup," terang Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

Gandha menjelaskan, membaca isi diari yang dimiliki Dayang Santi, menguat jika curahan hati ditujukan kepada suami korban. Saat ini Ditya telah menjadi tersangka.

"Dugaan penyidik, isi dalam buku diari mengarah kepada suami atau tersangka," jelas Gandha.

Selain diari, polisi juga menemukan petunjuk adanya dugaan KDRT yang telah dilakukan tersangka kepada korban. Kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga itu sudah terjadi sejak awal pernikahan tahun 2015 sampai dengan 2019.

"Bahwa tersangka pernah melakukan kekerasan fisik atau penganiayaan dalam lingkup rumah tangga, sejak awal menikah tahun 2015 sampai dengan tahun 2019. Meskipun tersangka tidak mengaku telah meracuni korban," tegas Gandha.

Gandha menambahkan, membaca diari Dayang Santi juga menguat dugaan adanya keretakan dalam rumah tersangka dengan korban. Hubungan tak akur itu juga sering menjadi pemicu pertengkaran.

"Jadi ketika melihat buku diari korban menguat hubungan antara korban dan tersangka ada permasalahan," imbuh Gandha.

Gandha mengatakan, motif KDRT yang menewaskan Dayang Santi ini dipicu tuduhan selingkuh. Keduanya saling menuduh selingkuh hingga sering cekcok.

"Ini sama-sama mencurigai masing-masing memiliki pria idaman lain maupun wanita idaman lain karena memang riwayat dari diari korban ini melambangkan bahwa kurang akur ya," kata Gandha.

Gandha memaparkan, korban sempat menulis di diarinya bahwa sang suami hanya bermain handphone saat di rumah. Ditya juga disebut tak pernah mengajak ngobrol istri hingga kerap ketahuan membonceng perempuan lain.

"Cekcok cekcok ini karena sering berantem karena cemburu," imbuhnya.

Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan dalam lingkup rumah tangga dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan adanya KDRT menguat setelah Dayang Santi ditemukan dalam kondisi terkapar dengan mulut mengeluarkan busa di lantai kamar. Keterangan tetangga sempat mendengar cekcok antara korban dengan suaminya DDM (40) sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (24/1).


(hil/dte)


Hide Ads