Polisi dan Psikolog Dampingi Anak Dayang Santi untuk Hilangkan Trauma

Polisi dan Psikolog Dampingi Anak Dayang Santi untuk Hilangkan Trauma

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 09 Feb 2024 15:51 WIB
Garis polisi dipasang di depan kediaman ibu rumah tangga yang tewas diduga jadi korban KDRT di Malang
Rumah lokasi Dayang Santi diduga mengalami KDRT (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Polisi memberikan pendampingan terhadap Y (6), putri bungsu Dayang Santi yang diduga tewas karena jadi korban KDRT, suaminya. Y merupakan saksi utama dalam peristiwa tersebut.

Selama menjadi saksi, Y mendapatkan trauma healing diberikan Polres Malang bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, serta psikolog.

"Saat ini masih diberikan pendampingan khusus. Karena saksi mahkota ini masih di bawah umur. Itu juga yang kami hati-hati, sehingga kami melakukan pendampingan oleh psikolog," ujar Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kholis, pendampingan bersama psikolog merupakan upaya menghilangkan rasa trauma dari peristiwa yang terjadi. Sejauh ini, kondisi Y disebut telah beransur membaik.

"Dengan pendampingan psikolog dan kondisinya berangsur-angsur normal. Kita juga menghilangkan trauma," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Kholis mengaku, pihaknya sangat mengedepankan kehati-hatian untuk bisa menggali keterangan Y, dengan mempertimbangkan aspek psikologi anak. Karena dari usia masih tergolong anak dibawah umur.

"Kami membutuhkan keterangan yang bersangkutan ini butuh waktu. Di sisi lain kami mempertimbangkan aspek psikologi anak tersebut. Kita juga menjaga kondisi psikis dan kondisi fisik yang bersangkutan," tegasnya.

Sebelumnya, Y membeberkan sejumlah fakta mengejutkan dibalik kematian ibunya. Dari keterangannya kepada penyidik, Y sempat melihat kedua orang tuanya bertengkar.

Selain juga melihat ayahnya berinisial DDM (40), menuangkan cairan pembersih lantai ke dalam gelas.

"Saksi yang berada di lokasi kejadian, melihat ayahnya menuangkan cairan pembersih toilet ke gelas dan mengikuti korban ke kamar mandi," ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat kepada detikJatim, Jumat (26/1/2024).

Adanya indikasi DDM memaksa Dayang Santi menenggak cairan pembersih lantai juga diungkap putri bungsunya tersebut. Setelah mengikuti korban ke kamar mandi, ayahnya disebut memaksa Dayang meminum cairan pembersih lantai yang sebelumnya dituangkan dalam gelas.

"Saksi melihat ayahnya meminumkan cairan tersebut kepada korban dengan cara memegang pipi korban," imbuh Gandha.

Setelah mencecoki istrinya dengan cairan pembersih lantai. DDM kemudian kabur meninggalkan rumah. Korban dalam kondisi hampir terkapar, sempat berlari menuju kamar tidur.

"Setelah itu ayahnya keluar rumah. Sementara korban lari ke kamar dan sempat muntah di kamar," pungkas Gandha.




(abq/iwd)


Hide Ads