Minim Bukti, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Tewasnya Dayang Santi di Malang

Minim Bukti, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Tewasnya Dayang Santi di Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 07 Feb 2024 14:28 WIB
Istri dibunuh Malang
TKP tewasnya Dayang Santi di Malang (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang -

Dugaan adanya KDRT di balik kematian Dayang Santi (40) masih menjadi teka-teki yang belum terungkap. Polisi juga belum menetapkan tersangka karena minimnya bukti dan masih menunggu hasil autopsi.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan pihaknya membutuhkan lebih banyak waktu untuk mengungkap adanya perbuatan pidana di balik kematian Dayang Santi. TKP yang juga rumah korban di Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G01, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang diaku Kholis sudah tidak steril lagi.

"Kami perlu waktu lebih, karena TKP sudah tidak seperti awal kejadian, TKP sudah dibersihkan mungkin karena ketidaktahuan dari pihak-pihak yang berhubungan," ujar Putu Kholis kepada wartawan di Mapolres Malang, Rabu (7/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menunggu hasil autopsi dari rumah sakit, Kholis mengaku polisi juga melakukan pengumpulan sejumlah bukti untuk memperkuat apabila diketahui adanya tersangka.

"Apakah ini tindak pidana atau bukan, kami masih mengumpulkan alat-alat bukti. Kemudian kami masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan pihak rumah sakit. Itu kuncinya, setelah bukti-bukti terpenuhi akan disampaikan update-nya," aku Kholis.

ADVERTISEMENT

Kholis pun menegaskan, proses penyidikan yang belum tuntas itu sehingga pihaknya sampai hari ini belum menetapkan tersangka dalam peristiwa tersebut.

"Belum (tersangka), kami sangat hati-hati sekali karena minim bukti pada saat datang ke TKP, kondisi TKP tidak seperti awal kejadian," jawab Kholis.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah memberikan pendampingan terhadap anak korban, sekaligus saksi yang diduga mengetahui adanya tindak pidana. Pendampingan diberikan bersama DP3A Pemkab Malang melibatkan psikolog.

"Saat ini masih diberikan pendampingan khusus karena saksi mahkota ini (anak korban) masih di bawah umur, itu juga yang kami hati-hati sehingga kami melakukan pendampingan oleh psikolog agar anak ini bisa memberi keterangan, atau kalau yang jelas, namun juga di sisi lain, kami mempertimbangkan aspek psikologi anak tersebut," bebernya.

Seperti diberitakan, dugaan adanya KDRT menguat setelah Dayang Santi ditemukan dalam kondisi terkapar dengan mulut mengeluarkan busa di lantai kamar. Keterangan tetangga sempat mendengar cekcok antara korban dengan suaminya DDM (40), Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.




(irb/irb)


Hide Ads