Ganja 1 Kg Siap Edar di Bondowoso Digagalkan, Satu Pengedar Diringkus

Ganja 1 Kg Siap Edar di Bondowoso Digagalkan, Satu Pengedar Diringkus

Chuk Shatu Widarsha - detikJatim
Rabu, 07 Feb 2024 18:05 WIB
Pengedar ganja kering di Bondowoso saat diperiksa
Pengedar ganja kering di Bondowoso saat diperiksa (Chuk Shatu W/detikJatim)
Bondowoso -

Peredaran ganja di Bondowoso diungkap polisi. Satu orang diamankan, sedangkan barang bukti yang disita yakni 1 kg ganja kering.

Tersangka yang diamankan berinisial ABP (31) warga Kelurahan Badean, Kota Bondowoso. Tersangka kini diperiksa intensif untuk pengembangan.

"Ini masih kami kembangkan terus," ungkap Kasat Resnarkoba AKP Bagus Purnama, dikonfirmasi detikJatim, Rabu (7/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagus menambahkan dari tangan tersangka, pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Antara lain 1 kg ganja kering siap edar yang terbungkus plastik, 1 pak kertas rokok, serta sebuah handphone untuk komunikasi dan bertransaksi.

Bagus menyebut pihaknya juga terus mengorek informasi dari tersangka untuk pengembangan. Hal itu untuk mengetahui alur dan jaringan barang haram itu.

ADVERTISEMENT

"Nanti kami kabari perkembangannya. Ini anggota masih berada di lapangan untuk proses penyelidikan lebih jauh," tegasnya.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini bakal diancam dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun kurungan penjara,' pungkas Bagus.

Peredaran ganja ini sendiri dibongkar setelah polisi melakukan penyelidikan panjang sekitar sebulan. Penyelidikan dilakukan setelah polisi mendapat informasi terkait peredaran ganja di Bondowoso.

"Informasi awal ketika adik saya punya karib. Teman karibnya itu merupakan salah satu pemakai," kata Briptu Marinda Kusuma, salah seorang anggota Tim Buser Satresnarkoba Polres Bondowoso.

Dari situ Pihaknya melakukan pengembangan terkait asal-muasal barang dan peredarannya. Akhirnya polisi menemukan sumber penyebarannya setelah melakukan penyamaran sebagai pemakai ganja.

"Selama hampir sebulan saya berpura-pura jadi pemakai ganja. Sering pula menemui pelaku, tanya ada tidaknya barang," tutur Polwan satu anak ini.

Titik terang baru tampak ketika pelaku menjanjikan akan ada barang (ganja) datang. Pelaku berjanji akan menghubungi Marinda saat barangnya datang.

Saat Marinda menuju rumah pelaku, barang yang ditunjukkan memang hanya sedikit. Namun setelah dirayu bahwa akan membeli banyak, barulah pelaku menunjukkan sebenarnya punya stok banyak ganja.

"Rekan tim lantas masuk. Setelah melakukan penggeledahan di rumahnya, ternyata ditemukan ganja sangat banyak, sekitar satu kilogram," pungkas Marina.




(abq/iwd)


Hide Ads