KPK Bantah Dinamika Politik Pengaruhi Pemeriksaan Bupati Sidoarjo

KPK Bantah Dinamika Politik Pengaruhi Pemeriksaan Bupati Sidoarjo

Yogi Ernes - detikJatim
Sabtu, 03 Feb 2024 08:48 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Anggi/detikcom)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Anggi/detikcom
Jakarta -

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali tidak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (2/2/2024), untuk pemeriksaan kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Sehari sebelumnya, Kamis (1/1/2024), politikus PKB itu masih tampak ikut deklarasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Sidoarjo.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pun membantah dinamika politik yang terjadi saat ini akan mempengaruhi pemeriksaan Gus Muhdlor. Menurutnya, KPK menegaskan pihaknya tidak berurusan dengan politik.

"Kami tidak ada urusan soal perpolitikan ya. Walaupun kami paham saat situasi di tahun politik ini," kata Ali pada Jumat kemarin, seperti dikutip dari detikNews, Sabtu (3/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menyebut kerja KPK tidak akan terpengaruh pilihan politik seseorang. Ia pun memastikan kerja KPK dalam mengusut kasus korupsi di BPPD Sidoarjo akan mengacu pada kecukupan alat bukti dalam.

"Kami tegaskan KPK fokus pada persoalan hukum yang artinya berbicara soal kecukupan alat bukti dalam penyidikan yang sedang berjalan. Siapapun sepanjang bukti lengkap turut terlibat pasti diproses hukum," ujar Ali.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Gus Muhdlor absen pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Ia seharusnya diperiksa Jumat kemarin di Gedung Merah Putih KPK.

"Sebagaimana agenda pemanggilan dan pemeriksaan dari tim penyidik hari ini (Jumat kemarin), saksi Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo), yang bersangkutan tidak hadir," ungkap Ali.

Ia mengungkapkan, ketidakhadiran Gus Muhdlor telah dikonfirmasi sebelumnya. Sehingga KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Gus Mudhlor.

"Dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang. Informasi penjadwalan ulang dimaksud akan kami informasikan berikutnya," ujarnya.

KPK telah menggeledah tiga lokasi terkait kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo pada Selasa (30/1/2024). Tiga lokasi tersebut adalah Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidoarjo, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya. Tim KPK juga menyita valuta asing (valas) atau mata uang asing dan tiga unit mobil dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo.

"Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik," kata Ali, Rabu (31/1/2024).




(irb/fat)


Hide Ads