Kepala UPPA Sat Reskrim Polres Tulungagung Ipda Fatahillah Aslam mengatakan, pemangilan pelapor atau orang tua korban (pemeran video) dilakukan Kamis (25/1) siang. Polisi menggali sejumlah keterangan seputar aktivitas korban dan viralnya puluhan video dan ratusan foto tersebut.
"Untuk sementara, keterangan yang kami dapatkan hampir sama dengan yang sebelumnya, bahwa ia mendapatkan informasi jika pemerannya adalah anaknya dari kiriman orang yang tidak dikenal melalui WhatsApp," kata Ipda Fatahillah Aslam, Kamis (25/1/2024).
Namun, pemberi informasi tersebut tidak pernah lagi menghubungi orang tua korban. Dalam kasus ini, pihaknya berencana melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi lain termasuk korban dan terlapor.
"Untuk korban masih belum bisa kami periksa, karena masih trauma," ujarnya.
Disinggung terkait terlapor yang merupakan mantan pacar korban, saat ini juga belum dilakukan pemeriksaan. Rencananya, yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan korban.
"Kemungkinan untuk terlapor masih berada di Tulungagung, sesuai prosedur kami akan melakukan pemanggilan secara resmi untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Sebelumnya, 26 video dan ratusan foto porno yang diduga diperankan oleh pelajar Tulungagung beredar luas melalui media sosial dan aplikasi penyimpanan daring. Dalam perkara ini, terdapat dua orang tua yang melapor ke Polres Tulungagung.
"Jadi ada dua pelapor yang berbeda, tapi video yang diserahkan sama, karena menang ciri-cirinya ada kesamaan. Makanya masih kami teliti dulu apakah dari puluhan video itu diperankan oleh dua orang berbeda," kata pria yang akrab disapa Fafa ini.
(hil/dte)