Salah seorang pegawai BPN Kota Batu berinisial RRBP diperiksa polisi. Pemeriksaan dilakukan karena RRBP diduga terlibat kasus dugaan penggelapan dan penipuan.
Polisi melakukan pemeriksaan itu berdasarkan laporan pengaduan masyarakat berinisial S bernomor : LPM/15//2024/SPKT/POLRES BATU pada 8 Januari 2024.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo mengatakan telah memanggil RRBP pada Kamis (18/1/2024). Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudi mengatakan hingga saat ini RRBP masih berstatus sebagai saksi. Kini penyidik masih melakukan pendalaman perkara dugaan penggelapan dan penipuan itu.
"Penyidik masih melakukan pendalaman perkara, selanjutnya jika ditemukan kejadian pidana maka akan kami gelarkan (perkara) untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," ujarnya, Senin (22/1/2024).
Terpisah, Kepala Tata Usaha BPN Kota Batu Sri Hendarwati menyebutkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap salah satu pegawai BPN Kota Batu merupakan hal biasa.
"Biasa kalau pegawai BPN diperiksa polisi. Karena terkadang ketika memeriksa berkas tidak teliti tahu-tahu datanya dipalsukan, enggak tahu akhirnya terseret kasus hukum," terangnya.
Meski Sri mengetahui bahwa RRBP diperiksa dia mengaku belum tahu perkara apa yang sedang dihadapi RRBP selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Batu.
"Saya enggak tahu perkaranya kenapa beliau (diperiksa). Saya belum tanya," katanya.
(dpe/iwd)