Ayah, Kakak dan Paman Cabuli-Perkosa Anak 13 Tahun Ternyata Sama-sama Tahu

Ayah, Kakak dan Paman Cabuli-Perkosa Anak 13 Tahun Ternyata Sama-sama Tahu

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 22 Jan 2024 20:56 WIB
Polisi menentapkan empat tersangka kasus  pencabulan anak dibawah umur. Tiga tersangka yang di hadirkan yakni ME (43), IW (43), MR (49). Sedangka MMA (17) tidak dihadirkan, Senin (22/1/2024).
Ayah dan 2 paman yang mencabuli anak 13 tahun di Surabaya (Foto: Deny Prastyo)
Surabaya -

Anak berusia 13 tahun di Tegalsari, Surabaya jadi korban pencabulan dan pemerkosaan ayah, kakak dan dua pamannya. Polisi menyebut keempat tersangka selama ini saling mengetahui aksi bejat mereka.

Keempat tersangka yakni ayah korban ME (43), kakak korban MNA (17) dan dua pamannya I (43) dan MR (49). Kakak korban MNA adalah satu-satunya pelaku yang memperkosa korban. Sementara tersangka lain mencabuli korban.

MNA sendiri meski telah ditetapkan sebagai tersangka namun ia tak ditahan, karena masih di bawah umur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan keempat tersangka sebenarnya sudah saling mengetahui pernah mencabuli dan atau memperkosa korban. Namun selama itu mereka tak pernah membahasnya.

Kasus asusila ini kemudian terungkap setelah korban menceritakan ke ibunya. Namun saat itu ibunya juga tak berani melaporkan. Hingga akhirnya tante korban lah yang melaporkan ke polisi.

ADVERTISEMENT

"Mereka saling tahu tapi tidak saling membahas, hanya sama-sama tahu kalau korban pernah dilecehkan, ibu korban juga mengetahui tapi tidak berani melaporkan," kata Hendro, Senin (22/1/2024).

Ayah korban, ME saat dihadirkan dalam jumpa pers mengakui telah mencabuli anaknya. Namun, ia membantah adik (kedua paman korban) dan anaknya (kakak korban) juga saling mengetahui.

"Kalau saya (melakukan pencabulan) sejak kelas 5 SD, saya nggak tahu kalau anak saya (kakak korban) juga seperti itu (menyetubuhi korban)," ujar ME.

ME pun kini harus mempertanggungjawabkan aksi bejatnya pada darah dagingnya itu. Ia tampak berulang kali menyampaikan maaf atas perbuatannya yang khilaf.

"Saya khilaf, Pak, maaf, saya ndak tahu," tandas ME.

Sebelumnya, aksi pencabulan yang terjadi dalam sebuah keluarga di Kota Pahlawan ini mengerikan. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun dicabuli oleh ayah kandung, kakak kandung, bahkan oleh 2 orang pamannya.




(abq/iwd)


Hide Ads