Begini Siasat Cewek Malang Penipu Investasi Mesin Pompa ASI Sebelum Dibekuk

Begini Siasat Cewek Malang Penipu Investasi Mesin Pompa ASI Sebelum Dibekuk

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 18 Jan 2024 11:45 WIB
Vera Andini, penipu investasi mesin pompa ASI miliaran rupiah diamankan di Kota Malang
Vera Andini (tengah), penipu investasi mesin pompa ASI miliaran rupiah. (Foto: Dokumentasi Polresta Malang Kota)
Malang -

Vera Andini (29), pelaku penipuan investasi berkedok jual beli mesin pompa ASI akhirnya ditangkap. Sebelum ditangkap, Vera sempat bersiasat demi menghindari kejaran polisi maupun para korban penipuannya. Dia berpindah-pindah kos agar bisa lolos.

Warga Kasin, Kota Malang, ini sebelumnya ditangkap Sat Reskrim Polresta Malang Kota pada 2 Januari 2024. Petugas menciduk Vera di sebuah jalan yang berada di Kota Malang.

"Sebelum ditangkap, tersangka sempat berpindah-pindah kos di wilayah Kota Malang dan sekitarnya," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto kepada detikJatim, Kamis (18/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vera diketahui telah bersuami dan memiliki dua anak. Selama dalam pelarian, Vera rela meninggalkan dua anaknya yang masing-masing berusia 3 tahun dan 6 tahun untuk bersama suaminya. Mereka pun hanya sesekali saja bertemu.

"Tersangka sudah menikah dan punya anak 2, sesekali saja mereka ketemuan. Saat tersangka berpindah-pindah kos," terang Danang.

ADVERTISEMENT

Peristiwa tindak pidana yang dilakukan tersangka terjadi dalam rentan waktu 17 Oktober 2022 sampai dengan 12 Januari 2023. Untuk meyakinkan korban, pelaku juga membuka kantor di Jalan Raya Tebo Selatan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, dengan memberikan iming-iming keuntungan sebesar 5 persen sampai 30 persen, tergantung dari jangka waktu investasi modal yang diberikan.

"Berdasarkan keterangan dua korban yang melapor jumlah kerugian mencapai Rp 2,5 miliar. Sesuai dengan rekening koran uang tersebut, dibuat untuk memberikan keuntungan dan pengembalian modal kepada investor lain yang menagih keuntungan," beber Danang.

Namun, bukan berarti Vera tidak mengambil atau menikmati keuntungan dari investasi jual-beli mesin pompa ASI tersebut. Dari hasil penyidikan polisi, Vera juga menggunakan uang para korban untuk kepentingan pribadi.

"Ada uang korban yang digunakan tersangka, untuk memenuhi gaya hidup," ujar Danang.

Danang mengaku, pihaknya tengah menyelidiki adanya tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka dengan memanfaatkan uang para korban. Sejauh ini, polisi belum menemukan adanya aset-aset berharga yang dimiliki tersangka.

"Untuk sementara masih ditelusuri, kalau ditemukan aset-aset akan dilaksanakan penyitaan," akunya.

Sat Reskrim Polresta Malang Kota juga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan Vera, untuk segera melapor. Sebab saat ini, hanya ada dua korban yang melaporkan kejahatan tersangka dengan nilai total kerugian Rp 2,5 miliar lebih.

"Silakan masyarakat yang menjadi korban untuk datang melapor," pungkas Danang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Vera Andini, seorang cewek di Malang diduga melakukan penipuan berkedok investasi pompa ASI yang merugikan korban hingga total Rp 11 miliar. Aksi penipuan itu dibongkar para korban di Instagram @korban_veraandhini.

Salah satu korban bernama Martha Retsa Febriantina (28) mengatakan, total ada sekitar 100 orang yang menjadi korban. Selain membongkar aksi penipuan itu, ada juga korban yang telah melaporkannya ke polisi.

"Iya memang ada yang melaporkan dugaan penipuan ini ke kepolisian dan sekarang masih dalam penanganan," terang Retsa pada Selasa (11/7/2023).




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads