Polri memastikan pemilik akun TikTok yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan tidak terafiliasi dengan paslon lain. Seperti kata Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho saat menjawab pertanyaan wartawan apakah pelaku merupakan pendukung salah satu paslon.
"Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu, informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya dan apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diakui," ujar Shandi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, dikutip detikNews, Sabtu (13/1/2024).
Pelaku yakni seorang pria berinisial AWK (23). Ia ditangkap di Jember pada pukul 09.30 WIB tadi. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini pelakunya sudah ditangkap, dengan inisial AWK, usia 23 tahun di daerah Jawa Timur atau tepatnya TKP-nya di Jember," kata Shandi.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pelaku tersebut. Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu.
"Namun hal ini masih pendalaman dan informasi terkini dari yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polri melakukan pendalaman kepada akun media sosial yang memberikan ancaman tersebut. Dalam posting-an viral yang dilihat detikcom, Jumat (12/1), persoalan penembakan tersebut dilontarkan oleh salah satu akun medsos melalui kolom komentar. Akun tersebut pun bertanya hukumnya untuk menembak Anies Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait hal tersebut. Namun Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.
"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," kata Trunoyudo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (11/1).
Lebih lanjut dirinya mengimbau seluruh masyarakat untuk mewujudkan Pemilu yang aman. Hal itu untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai, untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya.
(sun/iwd)