Orang yang melontarkan ancaman penembakan pada calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan lewat media sosial sudah ditangkap. Ia merupakan seorang pria di Jember.
Dikutip detikNews, Sabtu (13/1/2024), pelaku telah mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Pelaku mengaku telah menuliskan komentar berupa penembakan kepada Anies.
Pelaku ditangkap di Dusun Kerajaan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember pada hari ini sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku ditangkap melalui kerja gabungan dari Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang di-backup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Berikut keterangan yang didapat detikcom.
Sebelumnya diberitakan, Polri melakukan pendalaman kepada akun media sosial yang memberikan ancaman tersebut. Dalam posting-an viral yang dilihat detikcom, Jumat (12/1), persoalan penembakan tersebut dilontarkan oleh salah satu akun medsos melalui kolom komentar. Akun tersebut pun bertanya hukumnya untuk menembak Anies Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait hal tersebut. Namun Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.
"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," kata Trunoyudo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (11/1).
Lebih lanjut, dirinya mengimbau seluruh masyarakat untuk mewujudkan Pemilu yang aman. Hal itu untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya.
(sun/iwd)