Rahman Ngaku Mutilasi Tubuh Adrian Jadi 9 Bagian Selama 8 Jam

Rahman Ngaku Mutilasi Tubuh Adrian Jadi 9 Bagian Selama 8 Jam

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 11 Jan 2024 21:57 WIB
Tukang pijat pemutilasi di Malang
Rahman pelaku pemutilasi di Kota Malang (Foto file: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Aksi brutal pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan tukang pijat Abdul Rahman terungkap. Diketahui, tersangka memutilasi tubuh Adrian Prawono warga Surabaya selama kurang lebih 8 jam.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan tersangka melakukan mutilasi tubuh korban pada 16 Oktober 2023 sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Mutilasi dilakukan menggunakan parang dan pisau kecil yang dibeli tersangka di Pasar Besar. Selama kurang lebih 8 jam tersangka memotong-motong tubuh Adrian Prawono menjadi 9 bagian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagian-bagian mutilasi itu diantaranya tangan kanan-kiri, kaki kanan-kiri, kepala, pergelangan tangan dan kaki kanan-kiri," ujar Danang saat konferensi pers di Polresta Malang Kota pada Kamis (11/1/2024).

Bagian tubuh korban itu kemudian dibuang oleh tersangka ke Sungai Bango dan sebagian dipendam di bantaran sungai. Sedangkan peralatan yang digunakan untuk membunuh dan memutilasi korban juga turut dibuang ke Sungai Bango.

ADVERTISEMENT

Perbuatan keji tersebut dilakukan tersangka karena sempat terlibat cekcok hingga adu fisik dengan korban. Saat itu, korban meminta penjelasan kepada tersangka karena jasa guna-guna atau pelet yang diberikan tidak berjalan maksimal.

"Jadi tersangka ini menawarkan jasa guna-guna atau pelet atau lintrik lewat aplikasi tinder. Korban mencoba jasa tersebut untuk mendekati seseorang yang disukai berinisial A. Tapi berjalannya waktu hasilnya kurang maksimal, makannya korban mendatangi tersangka untuk komplain," ungkap Danang.

Pada 15 Oktober 2023 malam korban datang ke rumah kos tersangka di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Saat itu, komunikasi tidak berjalan baik dan korban menampar serta memukul tersangka.

Tersangka yang tidak terima membalas dengan memukul bagian hidung korban hingga mengeluarkan darah. Tersangka yang terbawa emosi mengambil celurit dibawah wastafel dan membacok korban sebanyak dua kali dibagian leher kiri. Korban kemudian roboh dan meninggal dunia.




(abq/iwd)


Hide Ads