"Sudah banyak yang pakai jasa saya. Kalau tidak salah itu sekitar 75 orang dan itu berhasil semua," ujar Abdul Rahman kepada detikJatim saat konferensi pers di Polresta Malang Kota pada Kamis (11/1/2024).
Ia mengatakan, belajar ilmu guna-guna di Banten. Dia sudah mendalami ilmu supranatural tersebut sejak tahun 2003.
Setelah memahami cara memberikan guna-guna, tersangka mulai menawarkan jasa tersebut melalui Media Sosial. Selama dia membuka jasa tersebut, sudah banyak orang yang tertarik dan mencobanya.
"Sudah banyak sekitar 75 orang yang pakai jasa saya. Mereka yang memakai jasa saya semua berhasil (mendekati seseorang yang disukai)," ungkapnya.
Secara pasti sudah berapa lama Abdul Rahman menawarkan jasa guna-guna itu belum diketahui. Namun, dia membuka jasa pijat dan guna-guna di rumah kos Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, sudah berjalan selama kurang lebih 5 tahun.
Seperti diberitakan sebelumnya, Abdul Rahman ditangkap petugas kepolisian usai terbukti membunuh dan memutilasi Adrian Pranowo.
Antara korban dan tersangka diketahui pertama kali kenal pada bulan Juni 2023 lalu, lewat aplikasi Tinder. Korban tertarik menggunakan jasa guna-guna tersebut untuk mendekati seseorang berinisial A yang disuka.
Akhirnya korban bertemu tersangka dan menjalani ritual guna-guna tersebut pada 30 Juni 2023. Setelah beberapa bulan berjalan korban kembali menghubungi tersangka mengatakan jika jasa guna-gunanya kurang maksimal.
Pada 15 Oktober 2023 malam korban mendatangi kos tersangka dan terjadi cekcok hingga berujung adu fisik. Tersangka yang tidak terima ditampar korban terlebih dahulu langsung membacok leher korban hingga tewas.
Setelah itu pada 16 Oktober 2023 tersangka memutilasi tubuh korban menjadi 9 bagian. Meliputi bagian tangan kanan-kiri, kaki kanan-kiri, kepala, pergelangan tangan dan kaki kanan-kiri. Bagian tubuh itu dibuang ke Sungai Bango dan sebagian dipendam di bantaran sungai.
Atas perbuatannya tersangka AR dijerat pasal 340, 338, 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman minimal 15 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.
(abq/iwd)