Teka-teki motif pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh AR, tukang pijat asal Malang terkuak. AR menghabisi nyawa seorang pria asal Surabaya berinsial AP setelah keduanya sempat cekcok. Cekcok berujung pembunuhan berdarah itu dipicu masalah pelet.
AR dan AP berkenalan di Tinder pada 2023. Di akun Tindernya, AR memasang iklan jika dirinya bisa membantu orang untuk mengguna-guna atau memelet seseorang. Melihat iklan itu, AP pun tertarik.
"Di aplikasi Tinder tersebut pelaku mengiklankan bahwasanya dia adalah seseorang yang memiliki ilmu untuk melakukan guna-guna atau pelet. Kemudian korban yang mengetahui iklan itu menghubungi pelaku untuk memakai jasa tersebut," jelas Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Senin (8/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, pelet itu palsu. AP gagal mendapatkan cinta orang dia suka. Merasa dibohongi, AP kemudian kembali mendatangi kos-kosan AR.
"Saat itu, si korban meminta pelaku mengguna-guna seseorang. Setelah beberapa waktu berlalu, korban kembali lagi ke pelaku yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13 A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang," sambungnya.
Keduanya terlibat cekcok hingga pada akhirnya AR menghabisi AP pada 15 Oktober 2023. AP dihabisi pakai celurit. Lehernya dibacok dua kali hingga membuat AP tumbang.
"Pelaku mengambil celurit yang ada di bawah meja di dekat si pelaku kemudian dibacokkan ke lehernya sebanyak dua kali sehingga korban roboh kemudian meregang nyawa," tambah Danang.
Meski AP sudah tewas, kesadisan AR belum selesai. Keesokan harinya dia keluar membeli alat-alat untuk memotong tubuh AP. Jasad AP kemudian dimutilasi jadi 9 potong bagian.
"Sebagian tubuh korban dibuang ke Sungai Bango dan sebagian lagi dipendam di dekat sungai. Sedangkan untuk pakaian korban dan alat-alat yang digunakan untuk menghabisi serta memutilasi korban dimasukkan ke dalam kantong kresek dan dibuang di sungai," kata Danang.
AR kini ditahan di sel tahanan Polresta Malang Kota. Dia dijerat dengan pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Terkuaknya kasus mutilasi ini berawal saat AP dilaporkan hilang oleh orang tuanya. AP merupakan warga Jalan Prapen Indah, Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. Ia melaporkan kehilangan putranya berinisial AP (35).
Dalam laporannya, AP diketahui mengenakan kaus abu-abu, celana jin warna pink kemerahan. Sementara ciri-ciri AP yakni memiliki kulit berwarna kuning dan rambut gelombang hitam.
Keluarga melapor bahwa pada Sabtu, 14 Oktober 2023, sekitar jam 13.00 WIB. Saat itu, korban pamit berangkat kondangan ke Pandaan, Pasuruan kemudian ke kafe miliknya di Kota Batu dengan mengendarai mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi L 1465 JK.
Kemudian pada Minggu, 15 Oktober 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, AP mengabarkan kepada orang tuanya akan pulang ke Surabaya, namun ia harus mampir ke Malang, karena ada perlu. Sejak saat itu, AP tidak bisa dihubungi hingga jasadnya ditemukan menjadi korban mutilasi.
(hil/dte)