Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, sempat berusaha menghilangkan jejak untuk melarikan diri. Pelaku berinisial AR itu membuang kasur dan mengecat tembok.
Pemilik kos M Irianto (61) mengatakan AR sempat meminta izin mengecat tembok. Pada hari penangkapan AR, polisi pun mendatangi Irianto menanyakan apakah rumah kosnya pernah dicat ulang.
"Malam jam 8 saat tahlil (Kamis, 4 Januari 2023) dari kepolisian datang ke rumah saya, tanya kosan bapak pernah dicat ulang ya. Saya sampaikan orangnya (AR) pernah izin untuk ngecat," ujar Irianto kepada wartawan, Sabtu (6/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengecat tembok, AR juga pernah meminta izin mengganti kasur kamar kos. Irianto mengungkapkan, AR beralasan kasur di kamarnya sudah tipis sehingga ingin diganti.
"Katanya kasur sudah tipis terus dibuang ke sungai. Perkiraan saya dari kasur itu, apakah hasil mutilasi itu dibungkus kasur lalu dibuang ke sungai atau gimana, kayaknya gitu," bebernya.
"Terus kan ada pengecatan juga, mungkin bercak-bercak darahnya dihilangkan. Terus di kasur bekas darah dihilangkan jejaknya, perkiraan saya seperti itu," sambungnya.
Irianto mengungkapkan, AR juga sempat pamit untuk pindah ke rumah mertuanya. Lagi-lagi AR punya alasan. Kepada Irianto, AR mengatakan usaha pijatnya sudah sepi pasien.
"Sebenarnya orang ini sudah pamit, karena habisnya 6 Januari. Katanya 'InsyaAllah 6 Januari saya sudah pindah', menyampaikan seperti itu, hendak ikut mertuanya karena usaha sepi," tutur Irianto.
AR memang diketahui berprofesi sebagai tukang pijat. Mereka kemudian membuka praktik sendiri di kos sejak beberapa tahun lalu. AR telah memiliki seorang istri dan belum memiliki anak.
"AR perkiraan usia sekitar 40-50, ngakunya dari Probolinggo, istrinya asal Jalan Maninjau, Sawojajar," kata Irianto.
Terpisah, Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Polisi masih mendalami dugaan tersangka hendak menghilangkan jejak dan kabur.
"Tersangka sudah mengakui, kooperatif, tapi kami masih terus melakukan pendalaman," ujar Nur Wasis.
Diberitakan sebelumnya, AR diamankan petugas kepolisian pada Kamis (4/1/2024) malam. Dia diamankan setelah upaya pembunuhan dan mutilasi yang dilakukannya terendus polisi.
Bermula dari penemuan potongan tubuh tanpa kepala, pergelangan tangan, dan kaki pada 15 Oktober 2023. Sat Reskrim Polresta Malang Kota kemudian melalukan penyelidikan.
Selang beberapa hari setelah penemuan potongan tubuh tersebut, Satrekrim Polresta Malang Kota mendapatkan laporan orang hilang atas nama AP warga Kota Surabaya.
Penyelidikan dilakukan hingga ditemukan bukti pembunuhan yang mengarah kepada AR. Ketika dilakukan penggalian lebih dalam ditemukan AR melakukan pembunuhan dan memutilasi korban.
(irb/dte)