Polisi Buka Posko Bagi Pemilik Anjing di Shelter Milik Korban Pembunuhan Blitar

Polisi Buka Posko Bagi Pemilik Anjing di Shelter Milik Korban Pembunuhan Blitar

Fima Purwanti - detikJatim
Rabu, 03 Jan 2024 22:30 WIB
Konferensi pers pembunuhan bos shelter anjing di Blitar
Konferensi pers pembunuhan bos shelter anjing di Blitar (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar - Polres Blitar Kota membuka posko bagi pemilik anjing dan kucing yang berada di TKP penemuan dua mayat perempuan di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Itu dilakukan untuk memudahkan para pemilik yang hendak mengambil hewan peliharaannya.

Diketahui, temuan mayat ini terjadi pada Senin (1/1/2024). Ada dua mayat perempuan yang ditemukan dalam kondisi membusuk, yakni pemilik shelter alias majikan yakni Ragil Sukarno Utomo (50) atau sehari-hari dipanggil Sinyo dan asisten rumah tangga (ART) bernama Luciani Santoso (53).

"Kita sampaikan dan mengimbau kepada pemilik hewan yang ada di shelter itu untuk bisa menghubungi kami. Bisa juga menghubungi Polsek Sananwetan atau Pak Prima," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S kepada awak media di Mapolres Blitar Kota, Rabu (3/1/2024).

Menurut Danang, pemilik yang menitipkan anjing atau kucing di shelter tersebut bisa segera berkoordinasi saat hendak mengambil peliharaannya. Adapun hewan yang ada di shelter tersebut yakni, anjing, kucing dan seekor monyet.

"Untuk hewan yang ditemukan, ada tiga jenis anjing, kucing dan satu ekor monyet," terangnya.

Danang juga mengatakan, masih akan mendalami izin dari shelter tersebut. Sebab, berdasarkan keterangan para saksi, shelter tersebut tidak mengantongi izin.

"Untuk izin masih didalami lebih lanjut. Proses penyelidikan masih berlangsung," tandasnya.

Sebelumnya, dua perempuan ditemukan tewas dalam rumah di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan. Keduanya yakni, Ragil alias Sinyo (50) dan Luciani (53).

Ketua RW 07 Siswanto mengatakan, rumah yang menjadi lokasi penemuan mayat diketahui jadi tempat penitipan anjing. Meski demikian, usaha ini tak mengantongi izin dan membuat warga resah.

"Warga resah, karena tidak ada izin untuk shelter atau penitipan anjing itu. Sudah sekitar dua bulan lalu," kata Siswanto, Senin (1/1/2024).


(hil/iwd)


Hide Ads