Perusak pagar di kawasan Pantai Kenjeran Batu-batu dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sebanyak 6 orang dilaporkan karena merusak fasilitas Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) mengakibatkan kerugian puluhan juta.
Satpol PP juga telah menyerahkan bukti-bukti video yang telah beredar. Termasuk 6 orang perusak yang dilaporkan ke kepolisian.
"6 orang berdasarkan yang ada di video. Mereka yang merusak. Kami melapor berdasarkan video yang kami lihat," ujar Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser saat dihubungi detikJatim, Minggu (31/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas perusakan yang dilakukan akibat dilarang berjualan di pinggir jalan Kenjeran Batu-batu dan dipindah ke Sentra Ikan Bulak (SIB), pedagang ngamuk. Kerusuhan terjadi dua kali dan pada kejadian terakhir sampai merusak pagar pada Minggu (24/12).
"Sekitar Rp 20 juta lebih (kerugian), ada pagar stainless yang baru dipasang. Kerugian itu sudah lapor ke penyidik dan penyidik sudah tahu. Karena yang punya aset DSDABM, mereka lapor bahwa dokumen kontrak segala macam sudah dihitung," jelasnya.
Terkait upaya damai, pihaknya belum menerima itikad permintaan damai. Namun pelapor tetap melanjutkan laporan sebagai efek jera dan tidak ada lagi kejadian serupa.
"Tidak ada komunikasi ke kita (upaya damai). Ini kita memberikan pelajaran, efek jera. Kita tidak membenarkan tindakan begitu," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Muhammad Prasetyo mengatakan pihaknya memang menerima laporan. Dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan.
"Tanggal 24 Desember 2023 kami menerima laporan dari Dinas Bina Marga selaku pemilik aset pagar yang dilakukan perusakan. Terkait pelaku kami masih melakukan penyelidikan," pungkasnya.
(esw/iwd)