Satpol PP telah melapor ke polisi terkait perusakan fasilitas umum (fasum) oleh para oknum PKL Kenjeran watu-watu yang menolak ditertibkan. Polisi pun langsung mendalami laporan itu.
Namun, hingga kini belum ada tersangka yang diamankan. Meski, video perusakan di berbagai media sosial terlihat jelas dan diduga dilakukan lebih dari 2 orang.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M.Prasetya membenarkan hal itu. Menurutnya, masih belum ada saksi atau oknum pedagang yang ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum, kita masih proses penyelidikan," kata Prasetya saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (27/12/2023).
Prasetya menjelaskan proses penyelidikan masih berlangsung. Hingga kini, masih ada 3 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi.
"Saat ini 3 saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Selain memeriksa 3 saksi, polisi dengan 2 balok di pundaknya itu menegaskan pihaknya juga menyeterilkan lokasi kericuhan. Ia mengaku telah memberikan garis pembatas di lokasi kejadian.
"Untuk objek yang menjadi pengrusakan sudah kita police line dan diamankan," tutupnya.
Pada Minggu (24/12) para PKL yang ditertibkan ngamuk. Mereka merusak pagar di pinggir jalan. Mereka juga memblokade jalan dengan meletakkan batu besar dan kecil di tengah jalan. Sebelumnya pada Minggu (17/12) para PKL juga memblokade jalan dengan meletakkan sekitar 10 bak sampah besar di tengah jalan.
(pfr/iwd)