Para PKL Kenjeran watu-watu melakukan protes kepada Satpol PP dengan tindakan cukup anarki. Dua kali para pedagang melakukannya dengan memblokade jalan karena tak dibolehkan berjualan di pinggir jalan dan diharuskan berjualan di Sentra Ikan Bulak (SIB).
Protes pertama dilampiaskan dengan menggulingkan bak sampah besar ke tengah jalan pada Minggu (17/12). Sampahnya pun secara otomatis bertebaran mengotori jalan. Akibatnya pengguna jalan merasa terganggu karena perjalanannya terhambat.
Protes kedua dilakukan pada Minggu (24/12) kemarin. Para PKL merusak pagar dan menyebar batu berukuran cukup besar ke tengah jalan. Lagi-lagi para pengguna jalan merasa terganggu karena tak bisa lewat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa yang menjadi dasar PKL ngotot ingin berjualan di pinggir jalan ketimbang berjualan di SIB?
Salah satu pedagang lontong kupang di Kenjeran watu-watu, Huri (47) mengatakan berjualan di dalam SIB selama satu bulan setengah ini membuat penghasilannya jauh lebih sedikit dibandingkan di pinggir jalan.
"Hari biasa bisa dapat Rp 200-300 ribu per hari, kemarin cuma dapat Rp 70 ribu. Kalau Minggu, hari libur bisa dapat Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta. Di SIB sehari dapat Rp 10-15 ribu, meskipun dapat Rp 50 ribu ya kurang," kata Huri kepada detikJatim, Senin (25/12/2023).
Huri sendiri mengatakan para pedagang tidak sepenuhnya menolak pindah ke SIB. Hanya saja meminta diberi kelonggaran ketika weekend atau tanggal merah dibiarkan berjualan di pinggir jalan, karena mengingat moment hari libur akan lebih banyak pengunjung.
"Ga setuju di SIB, ga ada pemasukan. Hari ini habis ada rapat sama polisi, dibiarkan, ga ada penjagaan. Rabu rapat lagi. Sudah satu bulan lebih di SIB, ga ada hasil sama sekali. Lebih baik kejar-kejaran sama petugas. Hari biasa mau (ke SIB), kalau hari libur Sabtu, Minggu keluar (pinggir jalan) pasti bisa (laku)," kata Huri.
Pedagang lain, Wartini, mengatakan berjualan di pinggir jalan memang sangat berbeda dibanding berjualan di dalam SIB. Bedanya seperti bumi dan langit dalam hal pendapatan. Ia sendiri tak ikut demo dan tetap berjualan di dalam SIB. Namun Wartini mempunyai permohonan.
"Kami berharap kalau hari libur kami dibolehkan berjualan di pinggitr jalan. Kami sendiri sudah menuruti pihak kecamatan untuk direlokasi ke SIB. Tapi kami minta kelonggaran kalau hari Minggu maupun hari libur bisa berjualan di batu-batu," kata Wartini.
Marati, pedagang lain juga senada dengan Huri dan Warytini. Setidaknya ada 40 PKL yang sebelumnya berjualan di kawasan Batu Batu Kenjeran. Kemudian, oleh pemkot semuanya direlokasi ke SIB. Menurutnya ada penyebab utama mengapa pedagang ingin kembali berjualan di pinggir jalan.
"Kalau rame ya nggak mungkin pindah ke batu-batu lagi. Pedagang pindah ke Batu-batu kan karena di SIB sepi," kata Murati.
(esw/iwd)