James Loodewky Tomatala (61) menyerahkan diri usai membunuh dan memutilasi istrinya. Sehingga polisi mendatangi TKP pembunuhan itu dan membuat warga geger.
James membunuh istrinya Ni Made Sutarni (55). Mereka merupakan warga Jalan Serayu, RT 04 RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
"Kejadian itu diketahui setelah pelaku menyerahkan diri kepada Polsek setempat, dan akhirnya petugas datang pagi ini untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Ketua RT 04 Slamet Afandi, Minggu (31/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Suami di Malang Bunuh dan Mutilasi Istri |
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan olah TKP dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan James terhadap istrinya.
Terkait dengan kronologi dan detail peristiwa tersebut masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Untuk jenazah korban kini dibawa ke RSSA Malang.
"Di Jalan Serayu menangani adanya dugaan Pasal 340 KUHP yang dilakukan oleh tersangka JM kepada istrinya atas nama Made," ujar Danang.
"Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing jam 8 pagi tadi. Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
(sun/iwd)