Suami di Kota Malang membunuh dan memutilasi istrinya. Aksi keji itu dilakukan James Loodewky Tomatala (61) kepada istrinya Ni Made Sutarni (55).
Mereka merupakan warga Jalan Serayu, RT 04 RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Kabar soal pembunuhan tersebut diketahui warga setelah petugas kepolisian datang ke rumah James.
Ketua RT 04 Slamet Afandi mengatakan petugas kepolisian datang ke rumah nomor 6 sekitar pukul 09.00 WIB. Dari informasi yang didapat Slamet, ada peristiwa pembunuhan di rumah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau secara pastinya dimutilasi seperti apa saya tidak tahu karena tidak masuk ke dalam. Tidak ada yang masuk ke rumah selain petugas kepolisian," ujar Slamet saat ditemui detikJatim pada Minggu (31/12/2023).
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan olah TKP dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan James terhadap istrinya.
Terkait dengan kronologi dan detail peristiwa tersebut masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Untuk jenazah korban kini dibawa ke RSSA Malang.
"Di Jalan Serayu menangani adanya dugaan Pasal 340 KUHP yang dilakukan oleh tersangka JM kepada istrinya atas nama Made," singkatnya.
(sun/iwd)