Polisi menetapkan 7 tersangka kasus ledakan mortir di Kamal, Bangkalan. Asal muasal mortir diungkap polisi berdasarkan keterangan para tersangka.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo menjelaskan mortir didapat dari empat tersangka yakni MJ (51), MR (41), SG (43), dan AU (28) dari dasar laut.
"Menurut keterangan tersangka yang menyelam, mereka menyelam ke dasar laut sedalam 15 meter untuk mendapatkan barang itu," kata Heru, Sabtu (30/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Heru, mortir tersebut didapat keempat tersangka pada Minggu (24/12). Pada hari itu, tersangka mendapatkan satu buah mortir.
"Setelah berhasil diangkut, mereka kembali lagi pada hari Rabu (27/12) dan mendapatkan 3 mortir," jelasnya.
Saat menemukan mortir-mortir tersebut, para tersangka mengaku tak tahu mengetahui barang tersebut merupakan bahan peledak. Sehingga mereka bawa saja ke darat dan hanya menganggap besi tua tak berbahaya.
Menurut Heru, keempat tersangka memang sehari-hari mencari besi di dalam laut dengan menggunakan alat berupa magnet. Alat tersebut bisa mengangkut beban maksimal 30 kilogram ke atas air.
"Saat menggunakan alat itu pelaku menemukan benda (mortir) ini, namun karena bebannya kurang lebih 100 kilogram, maka dua pelaku menyelam dan dua pelaku lain yang menarik benda itu ke atas menggunakan tali," tandas Heru.
Sebelumnya, sebuah mortir meledak di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan dari sebuah gudang barang rongsokan atau besi tua. Akibatnya, satu orang tewas dan 5 lainnya luka-luka dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (29/12) sekitar pukul 08.00 WIB itu.
(abq/iwd)