Polisi mengungkapkan pemicu ledakan mortir di Bangkalan yang terjadi pada Jumat (29/12). Dari keterangan tersangka, mortir tersebut meledak karena dipakai alas untuk mengelas.
Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka ledakan mortir di Kamal, Bangkalan. Polisi membeberkan awal mula mortir meledak dari gudang besi tua.
Ketujuh tersangka adalah MJ (51), MR (41), SG (43), AU (28). Kemudian MH (43), MI, dan S (19).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo menjelaskan salah satu tersangka yang berperan mengelas adalah S (19). Ia merupakan pekerja di gudang besi tua milik MH.
Menurut Heru, mortir tersebut meledak bermula saat tersangka S mengelas sebuah baja. Pengelasan ini dilakukan dengan memakai mortir sebagai alasnya.
Karena hal ini, suhu panas yang ditimbulkan dari pengelasan berdampak ke mortir yang dijadikan alas. Akibatnya mortir kemudian meledak.
"Menurut keterangan tersangka S, ledakan bermula dari pengelasan baja dan menggunakan benda yang diduga peluru mortir itu sebagai alas sehingga suhu panasnya memicu ledakan," jelas Heru, Sabtu (30/12/2023).
Baca juga: Ledakan Maut Mortir Perang di Bangkalan |
Heru menjelaskan mortir dijual oleh empat tersangka yang diambil dari dasar laut ke MI. Dari sini, MI kemudian menjual lagi ke MH dan selanjutnya dibawa ke gudang penyimpanan besi tua. Mortir ini lah yang kemudian digunakan tersangka S untuk alas pengelasan dan meledak.
Sebelumnya, sebuah mortir meledak di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan dari sebuah gudang barang rongsokan atau besi tua. Akibatnya, satu orang tewas dan 5 lainnya luka-luka dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (29/12) sekitar pukul 08.00 WIB itu.
(abq/iwd)