Sepanjang tahun 2023, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya telah melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan hingga rehabilitasi. BNNK Surabaya juga mempidanakan pengguna narkoba dengan menetapkannya sebagai tersangka.
Kasi Humas BNNK Surabaya Singgih Widi Purnomo mengatakan salah satu upaya pendeteksian pengguna narkoba adalah skrining narkoba, yakni melalui tes urine. Menurut Singgih, tes sudah dilakukan pada ribuan orang ke sejumlah rekreasi hiburan malam (RHU) di Kota Pahlawan.
"Sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada 16.785 orang, jumlah screening urine test 2.700 orang," ujar Singgih dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singgih menjelaskan pihaknya juga merehabilitasi ratusan orang. Mereka diamankan dan direhabilitasi usai terbukti mengonsumsi narkotika.
Singgih menyebut ada 146 orang yang telah direhabilitasi. Sementara, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka gegara kepemilikan barang bukti sabu, ekstasi, hingga ganja.
"Klien yang dilakukan rehabilitasi 146 orang. Berkas yang sudah P-21 ada 6 berkas dengan jumlah 6 orang tersangka," imbuhnya.
Singgih menjelaskan keenam orang yang jadi tersangka itu terbukti mempunyai 2 butir ekstasi, 7,39 gram ganja, hingga 10,58 gram sabu-sabu.
Selain itu, juga melakukan bimbingan teknis pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) kepada keluarga, puluhan orang di lingkungan pemerintah, sampai akademik atau pendidikan.
"Untuk kegiatan IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat), kami membentuk Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di 2 kelurahan, Kelurahan Tegalsari dan Kelurahan Kedungdoro Kecamatan Tegalsari," tutup Singgih.
(pfr/iwd)