Waduh, 24 Kelurahan di Surabaya Masuk Kategori Bahaya Narkoba

Waduh, 24 Kelurahan di Surabaya Masuk Kategori Bahaya Narkoba

Esti Widiyana - detikJatim
Sabtu, 09 Sep 2023 00:01 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Foto: Aujana Mahalia/detikJatim)
Surabaya -

Sebanyak 24 Dari 154 kelurahan di Surabaya masuk dalam kategori bahaya narkoba. Wali Kota Eri Cahyadi tak memungkiri adanya wilayah yang masuk bahaya narkoba dan menggerakkan Balai RW sebagai upaya pencegahan.

"Sebenarnya pemkot sudah melakukan upaya yang dilakukan kerja sama dengan BNN, tapi memang kita sudah tahu sendiri ada wilayah yang di sekitar Surabaya itu yang memang wilayah yang seperti itu lah (bahaya narkoba)," kata Eri, Jumat (8/9/2023).

Oleh karena itu, lanjut Eri, salah satu upaya yang dilakukan pemkot adalah menggerakkan kegiatan di Balai RW. Banyaknya kegiatan bisa mengurungkan niat peredaran narkoba di kawasan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ketika balai RW difungsikan, maka pergerakan peredaran gak mungkin bisa berjalan. Karena setiap balai gerak, setiap wargane guyub, RT gerak. Jadi, kan tidak akan ada hal-hal yang seperti itu," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi kepada orang tua melalui Puspaga di Balai RW atau pusat pendidikan keluarga. Di sana akan disampaikan bagaimana agar anak tidak sampai kecanduan gadget, geng motor, narkoba dan kegiatan negatif lainnya.

ADVERTISEMENT

"Jangan sampai anak-anak ini terbawa ganja dan narkoba. Itu kita lakukan. Jadi, salah satunya kenapa saya gerakkan balai RW dengan puspaga itu sebenarnya harus menjaga dulu," ujarnya.

Eri menambahkan pos kamling juga bakal diaktifkan, selain untuk mencegah adanya pencurian juga transaksi atau penggunaan narkoba. Di perkampungan juga akan dibantu oleh satgas dan kepolisian.

Sementara Humas BNNK Surabaya Singgih Pratomo mengatakan ada 24 kelurahan di Surabaya yang masuk kategori bahaya narkoba. Bahaya ini merupakan kategori tertinggi setelah waspada, siaga dan aman.

"24 Kelurahan masuk dalam kategori bahaya dari 154 kelurahan," kata Singgih.

BNNK Surabaya juga sudah mengirim laporan tersebut kepada pemkot. Khususnya kepada kepala daerah dan instansi terkait dalam rangka mewujudkan kelurahan atau Desa Bersinar Bersih Narkoba.

BNNK sendiri telah memiliki program di dua kelurahan. Yakni Kelurahan Tegalsari dan Kelurahan Kedungdoro masuk dalam prioritas nasional.

"Dan kita juga telah bersinergi dengan Pemkot Surabaya serta DPRD Kota Surabaya untuk segera mengebut Perda terkait P4GN. Sebenarnya dalam indikator kita tidak ada tinggi atau rendah, jika unsur-unsur yang ada dalam indikator kita ada, maka daerah tersebut masuk dalam kategori bahaya," pungkasnya.

Berikut 24 Kelurahan darurat narkoba kategori Bahaya:

1.Kelurahan Kenjeran
2.Kelurahan Sukolilo Baru
3.Kelurahan Gundih
4.Kelurahan Tembok Dukuh
5.Kelurahan Dukuh Pakis
6.Kelurahan Bulak Banteng
7.Kelurahan Tambak Wedi
8.Kelurahan Dupak
9.Kelurahan Morokrembangan
10.Kelurahan Medokan Ayu
11.Kelurahan Banyu Urip
12.Kelurahan Pakis
13.Kelurahan Petemon
14.Kelurahan Putat Jaya
15.Kelurahan Sidotopo
16.Kelurahan Wonokusumo
17.Kelurahan Simolawang
18.Kelurahan Dr Soetomo
19.Kelurahan Kedungdoro
20.Kelurahan Tegalsari
21.Kelurahan Babatan
22.Kelurahan Siwalankerto
23. Kelurahan Perak Utara
24.Kelurahan Sawunggaling




(abq/iwd)


Hide Ads