Razia Klub Malam di Surabaya Amankan 16 Orang Positif Narkoba

Razia Klub Malam di Surabaya Amankan 16 Orang Positif Narkoba

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 13 Mar 2023 15:38 WIB
Ilustrasi tes urine
Ilustrasi tes urine untuk menjaring pengguna narkoa/Foto: Thinkstock
Surabaya -

BNN Kota Surabaya melakukan razia di diskotek Gedung Andhika Plaza, Jalan Simpang Dukuh Nomor 38-40 Surabaya, Minggu (12/3/2023). Hasilnya, ada 16 orang yang hasil tes urinenya positif narkoba.

Kasi Humas BNNK Surabaya, Dr Singgih Pratomo mengatakan, 16 orang yang terjaring terdiri dari laki-laki dan perempuan.

"Dari jumlah itu, terdiri dari 12 laki-laki dan 4 perempuan," katanya kepada detikJatim, Senin (13/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Singgih menjelaskan, 16 orang yang terjaring itu pengunjung yang positif ampethamine. Hal ini diketahui usai dilakukan tes secara random atau acak pada ratusan pengunjung.

"Yang diperiksa total sekitar 200 orang, saat kami razia total pengunjung lebih dari 500. Karena keterbatasan alat dan petugas saat itu, kita lakukan tes secara random (acak)," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Untuk proses selanjutnya, selama 5 hari ke depan atau pada Jumat (17/3/2023) mendatang, pihaknya baru bisa memutuskan perihal langkah selanjutnya.

"Selanjutnya proses medis atau dilanjutkan ke proses hukum, karena kita lakukan serangkaian pemeriksaan medis, untuk mengetahui apakah dia korban karena kerjaannya atau memang murni penyalahguna," ujarnya.

"Jadi, ada grade-nya juga, mulai ringan, sedang, atau berat," imbuhnya.

Bilamana ditemukan ada pengguna terlibat jaringan, Singgih menegaskan proses pemeriksaan akan berlanjut. Kendati demikian, ia memastikan seluruh pengunjung yang terjaring diklaim kooperatif.

"Setidaknya Jumat (17/3/2023) lah (selesai pemeriksaan). Tapi, sejauh ini kooperatif semua," tutupnya.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads