Satpol PP Laporkan Perusakan Fasum di Kenjeran Watu-watu ke Polisi

Satpol PP Laporkan Perusakan Fasum di Kenjeran Watu-watu ke Polisi

Esti Widiyana - detikJatim
Senin, 25 Des 2023 17:58 WIB
watu-watu kenjeran
Pagar di Kenjeran watu-watu yang dirusak PKL (Foto: Esti Widiyana)
Surabaya -

Perusakan fasilitas umum yang dilakukan PKL Kenjeran Watu-watu direaksi Satpol PP Surabaya dengan melaporkannya ke polisi. Satpol PP juga telah menyerahkan bukti-bukti video yang telah beredar.

"Perusakan warga, semalam sudah lapor ke Polres Tanjung Perak dengan video beredar dan kronologi. Yang punya barang Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, didampingi Satpol PP kami yang tahu kejadian," ujar Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser saat ditemui detikJatim di kantor Satpol PP, Senin (25/12/2023).

Fikser menjelaskan alasannya melapor karena tindakan para PKL yang tidak dapat dibenarkan. Namun ia tak memungkiri bila banyak pedagang yang baik dan tidak ikut terprovokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melaporkan, biarkan proses berjalan agar bisa mempertanggungjawabkan. Perusakan barang daerah, menutup akses jalan bagian dari pelanggaran kita laporkan ke Perak," jelas Fikser.

Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser menjelaskan kejadian pada Minggu (24/12) memang ada perlawanan dari pedagang dengan cara merusak pagar, menutup jalan dengan batu besar dan ranting pohon, serta melempari petugas dengan batu. Menurutnya, tindakan itu dapat merugikan para pedagang sendiri dan juga warga sekitar.

ADVERTISEMENT

"Tindakan membuang sampah, menutup jalan, melempar batu merugikan warga lain juga. Kenyamanan warga Nambangan mungkin ga bisa lewat, karena ada batu dan kayu. Kami dilempar batu, kami mundur. Kami tidak pernah bersikap arogansi," kata Fikser saat ditemui detikJatim di kantor Satpol PP, Senin (25/12/2023).

"Mereka berusaha melakukan aksi bakar-bakar di sana, tapi segera kita ambil alat mereka dan itu tidak sempat terjadi. Kita kasihan juga kepada pengguna jalan," tambahnya.

Aksi tersebut adalah kedua kalinya yang dilakukan PKL Kenjeran watu-watu. Sebelumnya pada Minggu (17/12), para PKL memblokir jalan dengan bak sampah. Setidaknya ada 10 bak sampah besar dilintangkan di tengah jalan. Selain bak sampah yang menghalangi pengguna jalan, sampah yang ikut terbuang juga mengotori jalan.

Sementara itu aksi yang dilakukan PKL pada Minggu (24/12) dilakukan dengan membuang batu-batu ke tengah jalan. Selain batu ada ranting pohon juga yang dilintangkan di jalan. Para PKL juga merusak pagar di tepi jalan. Pagar yang berhasil dijebol dlintangkan juga di tengah jalan.

Aksi para PKL dilakukan sebagai tanda protes karena dilarang berjualan di pinggir jalan. Dalam aturan yang berlaku disebutkan bahwa para PKL di areal Kenjeran watu-watu dan Taman Suroboyo diharuskan berjualan di Sentra Ikan Bulak (SIB).




(esw/iwd)


Hide Ads