Guru Ngaji di Surabaya Dilaporkan ke Polisi Diduga Cabuli Anak Didiknya

Guru Ngaji di Surabaya Dilaporkan ke Polisi Diduga Cabuli Anak Didiknya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 26 Des 2023 20:02 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi. (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Surabaya -

Seorang guru ngaji di Surabaya diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya. Orang tua terduga korban segera melaporkan guru ngaji itu ke kepolisian.

Informasi yang didapat detikJatim menyebutkan bahwa anak yang menjadi korban berusia 10 tahun. Anak itu melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan guru ngajinya berinisial SA kepada orang tuanya. Dia mengaku dipeluk hingga dicium.

Mendapat laporan itu, ayah korban lalu melaporkan pria 60 tahun itu ke Polrestabes Surabaya. Berdasarkan keterangan putrinya, pelecehan itu bukan yang pertama kali terjadi, tetapi sejak 2022 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono membenarkan tentang masuknya laporan guru ngaji cabul di Surabaya. Dia membenarkan bahwa orang tua korban telah melaporkan kejadian itu 2 hari setelah kejadian.

"Iya, LP (Laporan Polisi) 7 Desember 2023. Kejadian 5 Desember 2023," kata Hendro saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (26/12/2023).

ADVERTISEMENT

Dalam pengakuan ayah korban, dia merasa tak terima usai karena SA telah melecehkan putrinya. Untuk itu dia sempat menanyakan langsung ke SA. Namun SA membantah dan mengaku hanya memeluk korban dengan alasan sebagai tanda sayang guru ke murid.

Orang tua korban tidak percaya begitu saja dan meminta SA untuk jujur. Namun, SA tetap saja membantah dan meminta agar ayah korban tidak membesar-besarkan hal itu. SA juga menyatakan ingin menyelesaikan hal itu secara kekeluargaan.

Mediasi pun dilakukan. Bahkan, mediasi sudah digelar hingga 2 kali. Namun, SA tak kunjung hadir dalam mediasi itu tanpa alasan yang jelas. Ayah korban pun naik pitam hingga memutuskan melaporkan SA ke Polrestabes Surabaya pada Kamis (7/12).

Usai menerima laporan itu, korban menjalani tes psikologi dan visum di RS Bhayangkara Surabaya. Dalam pemeriksaan, korban mengaku kerap diberi uang, mulai Rp 10 ribu, Rp 30 ribu, sampai Rp 50 ribu.

Hingga akhirnya pada Selasa (19/12) lalu SA menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Begitu juga dengan korban dan orang tuanya. Proses penyelidikan kasus pencabulan oleh guru ngaji di Surabaya ini pun masih dilakukan oleh polisi.

"Sudah kami tindak lanjuti, segera naik penyidikan setelah kemarin kami lakukan pemeriksaan psikologi anak," tuturnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads