Eks Kades Koruptor BLT Probolinggo Ditangkap di Bali Kasus Curanmor

Eks Kades Koruptor BLT Probolinggo Ditangkap di Bali Kasus Curanmor

M Rofiq - detikJatim
Kamis, 21 Des 2023 15:08 WIB
Tersangka dijebloskan ke lapas di Probolinggo
Tersangka eks kades saat djebloskan ke tahanan di Probolinggo (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo - Unit Tipidkor Polres Probolinggo mengamankan TR, mantan Kepala Desa Kalindandan, Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Tersangka kasus bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) 2021 senilai Rp 138.600.000 itu diamankan di Lapas Kerobokan, Bali.

Usai dijemput, tersangka segera dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menggunakan mobil Toyota Hiace, pada Rabu (20/12) malam.

Kanit Pidkor Satreskrim Polres Probolinggo Iptu Bagas Indra mengatakan sebelumnya, yang bersangkutan sudah menjadi menjadi incaran kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BLT DD di Desa Kalidandan.

"Hanya saja, sebelum dilakukan pengamanan, yang bersangkutan sudah kabur. Hingga akhirnya kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan ditahan di Lapas Kerobokan Bali, atas kasus curanmor," ucapnya.

Mendapat informasi itu, Lanjut Bagas, pihaknya segera menuju Lapas Kerobokan Bali untuk melakukan penjemputan.

"Setelah selesai mengurus surat-surat yang diperlukan, kami langsung membawa tersangka ke Rutan Kraksaan agar mempermudah proses penyidikan," paparnya.

Sementara itu Kepala Rutan Kraksaan Alzuarman membenarkan penitipan salah satu warga binaan Lapas Kerobokan tersebut. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, yang bersangkutan akan menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) selama 14 hari.

"Selama itu pula, yang bersangkutan tidak boleh menerima kunjungan dari pihak keluarga. Sampai nanti masa Mapenaling selesai," kata Alzuarman.


(abq/iwd)


Hide Ads