Kisah Toriman membantai Sunarto (40) selingkuhan istrinya di Jember pada awal Maret 2023 sempat menarik perhatian pembaca. Terbongkarnya perselingkuhan istri Toriman dan selingkuhannya berawal dari kepolosan anaknya.
Saat itu, Toriman sedang berada di negeri Jiran, Malaysia sebagai tenaga kerja migran. Dari sana lah, ia mendapat kabar dari anaknya yang masih berusia 6 tahun bahwa ibunya di rumah kerap didatangi Sunarto dan melakukan hubungan badan.
Amarah Toriman pun meledak mendengar pengakuan anaknya tersebut. Namun pria 44 tahun itu tak bisa berbuat apa-apa karena masih berada di Malaysia saat itu. Bibit dendam Toriman kepada Sunarto pun tumbuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dendamnya waktu di Malaysia, anaknya melihat ibunya berhubungan badan sama korban di rumahnya. Waktu itu anaknya masih umur 6 tahun, kejadiannya 3 tahun yang lalu, waktu dia di Malaysia," kata Kapolres Jember saat itu, AKBP Herry Purnomo, Senin (20/3/2023).
Toriman pun kemudian pulang kampung. Sakit hati Toriman kepada Sunarto pun sebenarnya sudah mulai dilupakan karena di desanya ia sibuk membuka usaha warung pecel yang berada di Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru, Jember.
Hingga suatu hari, pada Rabu, 22 Februari 2023 sekitar pukul 07.45 WIB Toriman melihat Sunarto di depan warung miliknya. Saat itu Sunarto melintas mengendarai motor Honda CB150R warna merah nopol P 3928 GD dengan menggeber gas di depan warung Sunarto.
"Keterangan dari tersangka katanya dia lewat depan warungnya geber motor, masalahnya korban sudah meninggal kita nggak tahu apa motif menggeber motornya," terang Herry.
Bara dendam Toriman pun kembali muncul. Ia lalu mengambil golok dan mengejar Sunarto dengan motor Honda Scoopy nopol DK 6299 ACN. Toriman kemudian berhasil mengejar Sunarto saat di depan Balai Desa Pringgowirawan. Di sana, Toriman lalu meneriaki Sunarto turun dari motornya.
Sunarto pun lalu menghentikan lalu turun dari motornya. Melihat hal ini, Toriman kemudian turun dan segera mengayunkan goloknya dengan kuat ke arah kepala Sunarto dan membuatnya ambruk ke tanah. Pria asal Dusun Tampengan, Desa Gelang, Sumberbaru itu pun tewas saat mendapat perawatan di RSUD Soebandi, Jember.
"Korban mengalami luka parah di kepala belakang dan akhirnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit," tutur Herry.
Setelah membacok, Toriman ternyata masih sempat pergi ke warung pecelnya untuk mencuci goloknya yang berlumur darah. Toriman lalu pergi ke rumah koleganya Monir di Jatiroto, Lumajang.
Di sana, Toriman meminta pakaian kepada Monir. Ia juga sempat menyuruh Monir membuang pakaian yang berlumur darah serta goloknya ke sungai untuk menghilangkan jejak.
Masih di hari yang sama, sekitar pukul 17.30 WIB, Toriman selanjutnya pergi ke Probolinggo untuk menitipkan motornya kepada temannya. Setelah itu baru ia kabur dan bersembunyi ke Lampung.
Namun pelarian Toriman di Lampung itu tak lama. Sebab Tim Kalong Satreskrim Polres Jember berhasil mendeteksi keberadaan Toriman dan selanjutnya ditangkap pada 16 Maret 2023.
"Kepada tersangka, kita terapkan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun penjara," tandas Herry.
Pada Rabu, 8 November 2023, Toriman selanjutnya dijatuhi vonis 11 tahun pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Jember. Vonis ini lebih ringan setahun dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun pidana penjara.
(abq/iwd)