Seorang muncikari di Kota Sampang diamankan polisi . Muncikari itu kerap menawarkan pekerja seks komersial di tempat kosnya. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah uang tunai hasil bisnis lendirnya.
Pelaku berinisial MS warga Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Kota Sampang. Pria 30 tahun itu diamankan polisi di tempat kosnya yang biasa digunakan untuk menjajakan PSK kepada pria hidung belang.
"Sekira pukul 20.30 WIB, tanggal 12 Desember 2023 kemarin, kami mengamankan MS (30) yang sebagai muncikari di sebuah kosan-kosan," kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Kamis (14/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sujianto menambahkan dari tangan pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti uang tunai hasil bisnis esek-esek di kamar kos. Adapun nilainya Rp 448 ribu.
Selama ini, lanjut Sujianto kerap menjajakan korban berinisial LD yang juga turut diamankan. Dari kegiatan itu, pelaku mengambil untung dari jasanya yang menawarkan ke pria hidung belang.
"MS menjadi perantara perbuatan cabul yang terjadi di sebuah kamar kos kosan di Jalan Rajawali itu," tutur Sujianto.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
(abq/iwd)