Polisi kembali menetapkan tiga tersangka tawuran antargangster yang menewaskan seorang pemuda di Jalan Kenjeran, Surabaya. Dengan demikian, sudah ada 5 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ada 5 pelaku yang kami amankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Rabu (13/12/2023).
Kelima tersangka itu berinisial APS dan JLS yang berperan membacok korban. Lalu GLS, MDP dan PAP yang turut serta atau terlibat dalam tawuran serta kepemilikan senjata tajam. Kelima tersangka ini merupakan dari sejumlah gangster yang terlibat tawuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendro menjelaskan penetapan kelima tersangka usai pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran pelaku lainnya.
"Setelah mendapatkan informasi profil diduga pelaku dan lokasi, tim opsnal melakukan pengejaran terhadap kelompok (gangster) TOMS, BS, dan ORP di daerah Pasar Kilometer, Perak Utara, Surabaya," tandas Hendro.
Sebelumnya, JS (16), seorang pemuda tewas usai tawuran pecah di Jalan Kenjeran Surabaya. Polisi memastikan tawuran tersebut melibatkan dua kelompok gangster.
Sejauh ini sudah ada 8 orang yang diperiksa buntut tawuran itu. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, tawuran tersebut dilakukan sejumlah pemuda dari 2 geng yang berbeda. Ia mengaku masih mendalami hal tersebut.
(abq/iwd)