Kejari Bojonegoro Endus Dugaan Penyimpangan Pengadaan Mobil Siaga

Kejari Bojonegoro Endus Dugaan Penyimpangan Pengadaan Mobil Siaga

Ainur Rofiq - detikJatim
Kamis, 26 Okt 2023 17:32 WIB
Pengadaan mobil siaga desa di Bojonegoro yang sarat dugaan pelanggaran
Pengadaan mobil siaga desa di Bojonegoro yang sarat dugaan pelanggaran (Foto: Istimewa)
Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mengendus dugaan penyimpangan pengadaan mobil siaga desa. Kejari lantas mendalami temuan itu dan menemukan adanya selisih ratusan juta rupiah saat pembelian kendaraan tersebut.

detikJatim menemui Kajari Badrut Tamam di kantornya di Jalan Rajekwesi. Badrut menyebut, saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung. Penyelidikan dipimpin Kasi Pidsus Aditia Sulaeman.

Badrut menambahkan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah data yang menguatkan adanya dugaan penyimpangan. Data ini didapat dari berbagai pihak.

"Dari fakta-fakta yang kita dapatkan, itu adalah berkaitan dengan penganggaran yang terindikasi tidak sesuai. Pelaksanaan diduga sarat dengan rekayasa. Itu temuan kami sementara, ini sedang terus kita dalami," jelas Badrut Tamam kepada detikJatim, Kamis (26/10/2023).

Selain itu, penyidik juga akan mendalami adanya pemanfaatan oleh pihak-pihak tertentu, terutama terkait cashback pengadaan mobil. Padahal sesuai ketentuan, hal tersebut merupakan hak negara dan harusnya dikembalikan.

"Sesuai data yang kami terima, rata-rata nilai kontrak pengadaan mobil siaga itu nilainya Rp 242 juta. Kami juga mendapatkan data ternyata pengadaan ini melalui pembelian secara off the road," imbuh Badrut Tamam.

Dia melanjutkan, ada dokumen yang telah didapatkan juga terkait rincian kontrak pengadaan mobil siaga desa dari hasil pulbaket.

"Dari pembelian off the road mobil Suzuki APV GX seharga lebih kurang Rp 114 juta dari nilai kontrak Rp 242 juta ada selisih Rp 128 juta. Pembelian off the road ini belum termasuk biaya pengurusan surat-surat kendaraan dan pajak pembelian," tukas Badrut Tamam.

Terpisah, informasi yang diterima detikJatim, sudah ada belasan pemdes di tiga kecamatan yang dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan. Yakni, Kecamatan Purwosari, Balen, dan Sumberejo.

Dari kepala desa dan tim pelaksana desa yang diperiksa tersebut, ada yang mengaku mendapatkan uang cashback. Lalu ada yang belum mengambil uang cashback dan ada pula yang tidak menerima iming-iming uang cashback pembelian mobil Suzuki APV GX.

"Kalau kemarin pas ke sini, ada yang mengaku dapat uang cashback, ada yang belum mau ambil, dan ada pula yang tidak ada iming-iming cashback dari awal didatangi sales-nya," ujar salah satu kades yang enggan disebutkan namanya.


(hil/dte)


Hide Ads