Tim detikJatim sempat mengkonfirmasi sejumlah kepala desa yang ada di Bojonegoro. Beberapa kades mengakui dirinya menerima cashback inni.
"Jujur saja pemberian cashback ini sangat rahasia satu sama lainnya sebenarnya. Saya akui nerima tapi nggak penuh. Jika sisanya disuruh nagih ya nggak mungkin saya lakukan ," tutur kades berinisial MP kepada detikJatim, Rabu ( 25/10/2023).
Hal senada juga disampaikan salah satu kades di wilayah barat Bojonegoro, kades tersebut menuturkan telah menerima uang cashback pembelian mobil Suzuki APV GX sebesar Rp 8 juta.
Di kecamatan lain, para kades juga menerima cashback masing-masing senilai Rp 13 juta.
Selain itu, detikJatim juga mencoba konfirmasi pada kepala desa yang melakukan pengadaan lelang dengan memilih mobil merek Daihatsu Luxio. Namun, mereka mengaku tidak ada cashback untuk unit yang dibelinya.
"Kalau saya pilih Luxio dari Daihatsu. Tidak ada uang cashback-nya. Kalau uang sisa sudah saya kembalikan ke Kas Daerah pascaproses pengadaan mobil siaga kurang lebih seingat saya Rp 13 juta atau Rp 14 juta. Ada kok lengkap SPJ-nya," terang Kades Lengkong Sholikin kepada detikJatim, Rabu (25/10/2023).
Kades Lengkong juga mengaku telah dimintai keterangan beberapa hari lalu oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro bersama beberapa kades di Kecamatan Balen.
"Waktu itu ditanya satu-satu, pas bukan giliran saya ya nunggu di luar. Jadi nggak tahu jawaban teman yang lain. Tempatnya di Balai Desa Balen waktu itu," imbuh Sholikin.
Namun, pihak Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro selaku leading sector belum bisa dikonfirmasi soal adanya kabar penerimaan uang cashback dari pengadaan mobil Suzuki APV GX yang bervariasi nilainya ini.
Saat didatangi di kantornya di Jalan Dr Wahidin, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Arwan ternyata sedang rapat di ruang Angling Darmo Pemkab Bojonegoro. Sedangkan pesan detikJatim melalui WhatsApp juga belum dijawab, meski telah dibaca.
Terpisah Kejari Bojonegoro, Badrut Tamam, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat juga belum dijawab namun hanya dibaca.
Informasi yang diterima detikJatim, saat ini pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro sedang melakukan pengumpulan informasi untuk penyelidikan program Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) untuk pengadaan mobil siaga pada tahun anggaran 2022.
Saat ini tercatat, ada 386 desa di Bojonegoro yang telah menerima dana bantuan keuangan desa yang bersifat khusus untuk pengadaan mobil siaga desa pada akhir tahun 2022. Di mana nilai per desa Rp 250 juta.
(hil/dte)