Wali Kota Blitar Buka Suara Soal Vonis 2 Tahun Bui untuk Samanhudi

Wali Kota Blitar Buka Suara Soal Vonis 2 Tahun Bui untuk Samanhudi

Fima Purwanti - detikJatim
Rabu, 11 Okt 2023 20:25 WIB
Wali Kota Blitar Santoso
Wali Kota Blitar Santoso (Foto: Fima Purwanti)
Blitar - Wali Kota Blitar Santoso buka suara terkait vonis 2 tahun penjara untuk Samanhudi Anwar yang turut menjadi otak perampokan rumah dinas. Menurut Santoso, vonis 2 tahun yang dijatuhkan kepada Samanhudi Anwar belum memenuhi asas keadilan.

"Saya menyerahkan semua kepada yang berwewenang memutuskan, tapi saya berharap juga mempertimbangkan faktor keadilan," ujar Santoso kepada awak media, Rabu (11/10/2023).

Santoso mengatakan pelaku lain yang terlibat dalam perampokan mendapatkan hukuman 5 tahun. Namun, hukuman itu tak diberikan untuk Samanhudi.

"Artinya kalau pelaku lain kena 5 tahun, tidak ada asap kalau tidak ada api. Kejadian itu tentunya ada informasi, karena ada informasi itulah makanya terjadi perampokan," terang Santoso.

Santoso berharap kepada pihak-pihak yang kompeten untuk dapat berbicara dengan hati nurani dan melihat prinsip keadilan. Sebab, mereka adalah yang dapat menentukan kebijakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya tidak terasa (vonis yang dijatuhkan kepada Samanhudi), tapi silakan itu kira kira menurut hati nurani pas atau tidak sudah adil atau tidak?," sambungnya.

Sementara saat ditanya soal rencana pengajuan banding Samanhudi, Santoso tidak berkomentar banyak. Menurutnya, hal itu harusnya dilakukan sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Mestinya paling tidak sejalan dengan tuntutan JPU itu," pungkas Santoso.


(abq/iwd)


Hide Ads