Fachrul, driver taksi online (taksol) di Surabaya jadi korban penganiayaan. Korban diduga dianiaya oleh petugas parkir valley Tunjungan Plaza (TP) 4 Surabaya.
Informasi yang dihimpun detikJatim, penganiayaan tersebut terjadi Rabu (11/10) sore. Sedangkan lokasinya berada di depan lobi TP 4 Surabaya menimpa Fachrul.
"Sebelumnya saya sempat keliling sekitar 2 sampai 3 kali, karena penumpang tidak stand by di lobi. Karena aturan dari pihak mal kan tidak boleh berhenti lama-lama di lobi," kata Fachrul, Rabu (11/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga Raya Wonorejo Timur Surabaya itu mengaku sempat ditegur dan diomeli oleh petugas valley bernama Tedy Prakasa. Ia pun mengalah dan memilih untuk melajukan kendaraannya hingga berputar beberapa kali.
"Saya mengalah, lalu putar lagi sambil menunggu pelanggan saya turun ke lobi. Kemudian saya konfirmasi ke penumpang kok nggak keluar-keluar," sambungnya.
Setelah pemesannya tiba pukul 13.30 WIB, ia pun menghampirinya. Lalu, penumpangnya masuk ke mobil. Sesaat setelahnya, pelaku menghampirinya dan menyentuh dan menahan pintu mobil agar Fachrul tak keluar. Mendapat perlakuan ini, Fachrul lalu membuka kaca mobil dan mempertanyakan aksinya.
"Seingat saya, kejadiannya sekitar pukul 13.30 WIB, hanya beberapa menit saja setelah jemput penumpang. Tidak lama pelanggan saya turun, lalu dia (pelaku) ngomel tidak jelas, kemudian saya bilang 'nanti diselesaikan di bawah saja, selesai kamu kerja'," ujarnya.
Namun, ucapan itu ternyata malah membuat pelaku emosi lalu memukul wajah Fachrul hingga mengenai hidungnya. Seketika itu, darah berceceran ke wajah, tangan, dan celana Fachrul.
Keributan itu selanjutnya menjadi perhatian orang-orang di lokasi dan dilerai. Tak terima, Fachrul lalu melaporkan aksi kekerasan itu ke polisi.
"Saya laporkan ke Polsek Tegalsari sebagai efek jera, tapi saya inginnya damai, asal ada tanggung jawab dari dia (pelaku)," bebernya.
Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih membenarkan korban telah melapor. Menurutnya, keduanya belah pihak telah datang ke kantor polisi dan sepakat berdamai.
Menurut Imam, dalam kesepakatan damai, korban tak menuntut apapun, hanya saja ia minta tak mengulangi perbuatannya dan menanggung biaya pengobatan saja.
"Keduanya sudah berdamai, asal korban diobatkan dan pihak kedua (Tedy) tidak mengulangi perbuatannya. Sore tadi telah selesai dilaksanakan dengan kesepakatan berdamai antar kedua belah pihak," tuturnya.
(abq/iwd)