Gregorius Ronald Tannur (31) telah ditahan sebagai tersangka penganiayaan hingga Dini Sera Afrianti (29) tewas. Warganet mempertanyakan kenapa Ronald tidak dijerat pasal pembunuhan.
Pengacara kondang Hotman Paris bahkan angkat bicara soal dugaan adanya intervensi dari ayah Ronald yang merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Edward Tannur sehingga Ronald tak dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti angkat bicara soal itu. Dia ingin polisi menyelidiki kasus ini secara profesional dan memastikan bahkan Kompolnas tidak akan melakukan intervensi kepada pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kompolnas tidak boleh mengintervensi lidik sidik. Penyidik harus merdeka dari segala bentuk intervensi," kata Poengky saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (8/10/2023).
Mengenai dugaan intervensi ayah tersangka hingga pasal pembunuhan tidak diterapkan, Poengky menyebutkan bahwa hal itu bisa saja terjadi. Walaupun Kapolrestabes sudah memastikan tak ada intervensi dari pihak manapun.
"Apalagi ayah tersangka adalah anggota DPR RI, sehingga publik khawatir ada intervensi. Hal ini sangat sensitif, sehingga harus dijawab Polrestabes Surabaya dengan kerja-kerja lidik sidik maksimal dan profesional," ujarnya.
![]() |
Mengingat sensitivitas kasus tersebut karena berkaitan dengan anak pejabat, Poengky pun mendorong agar penyidik yang telah mengambil alih kasus itu dari Polsek Lakarsantri lebih profesional.
Dia berharap penyidik menerapkan penyelidikan dan penyidikan berbasis scientific crime investigation, bebas dari intervensi siapa pun, dan transparan kepada keluarga korban dan publik.
Seperti diketahui, sebelum kasus ini diambil alih Polrestabes Surabaya, pihak Polsek Lakarsantri menyatakan bahwa Dini bukan merupakan korban penganiayaan karena tidak ditemukan adanya luka lebam.
Bahkan pihak Polsek Lakarsantri yang sempat menerima laporan palsu dari Ronald juga sempat menyatakan bahwa Dini meninggal karena minuman keras dan riwayat sakit maag atau sakit lambung.
Statemen yang terlalu dini itu berujung dicopotnya Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim. Namun, pihak Polrestabes Surabaya menyatakan bahwa pencopotan hakim tidak berkaitan kasus Dini.
Belakangan diungkap oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce bahwa Dini meninggal karena dugaan penganiayaan oleh Ronald. Anak DPR RI itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ronald diduga sempat menendang kaki Dini, memukul kepalanya dengan botol Tequila, bahkan sempat melindas Dini dengan mobil usai mereka karaoke di Blackhole KTV, Lendmarc, Surabaya.
(dpe/iwd)