Dini Tewas, Hotman Paris Dorong Polisi Jerat Ronald dengan Pasal Pembunuhan

Dini Tewas, Hotman Paris Dorong Polisi Jerat Ronald dengan Pasal Pembunuhan

Irma Budiarti - detikJatim
Minggu, 08 Okt 2023 12:54 WIB
Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti alias Andini (27) alias Dini. Ronald merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur. Ini tampang Ronald saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023).
Ronald anak Anggota DPR RI penganiaya Dini hingga tewas/Foto: ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO
Surabaya -

Pengacara kondang Hotman Paris menyoroti kasus penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afrianti alias Dini (27). Dini tewas di tangan kekasihnya sendiri, Gregorius Ronald Tannur (31).

Hotman mengunggah beberapa posting-an tentang kematian Dini di akun Instagram pribadinya. Sejak awal ia mendorong agar kasus Dini menjadi perhatian publik dan kepolisian.

Terbaru, ia mendorong polisi menjerat Ronald dengan pasal pembunuhan bukan penganiayaan. Hotman Paris mengunggah dua foto yang berisi teks tentang kasus penganiayaan yang dilakukan anak anggota DPR RI Edward Tannur itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam posting-an pada 8 Oktober 2023, Hotman mengunggah foto teks perpesanan. Foto tersebut berisi perilaku kekerasan yang dilakukan Ronald terhadap Dini. Namun, tidak dijelaskan pesan tersebut dari siapa atau dikirim kepada siapa.

Foto tersebut menjelaskan bagaimana Ronald menganiaya Dini dari bagian bawah tubuhnya hingga bagian atas. Serta penganiayaan dari yang tidak menggunakan apapun, ke penggunaan barang-barang tertentu.

ADVERTISEMENT

"Dari urutan tersebut, terindikasi bahwa perilaku kekerasan GRT bereskalasi. Dari menyasar organ tubuh bagian bawah (kaki) ke organ tubuh bagian atas (kepala). Dari sebatas tangan kosong ke penggunaan alat yang tidak perlu dimanipulasi (botol), dan berlanjut ke penggunaan alat yang perlu dimanipulasi (mobil)," berikut isi teks dalam foto unggahan Hotman Paris.

[Gambas:Instagram]

"Kasus surabaya! Hotman posting agar mendorong polisi terapkan 338 KUHPid bukan sekedar penganiyayan," berikut caption foto dalam unggahan tersebut, yang dilihat detikJatim, Minggu (8/10/2023).

Diketahui, Ronald dan Dini menjalin asmara selama lima bulan dan tinggal bersama di Apartemen Tanglin Orchard, Surabaya Barat. Rabu (4/10), Ronald dan Dini sedang karaoke sambil minum minuman keras di Blackhole KTV Surabaya.

Hingga terjadi keributan antara keduanya dan berujung penganiayaan yang menyebabkan Dini meninggal dunia. Ronald memukul Dini dengan botol minuman keras, bahkan melindas perempuan asal Sukabumi itu dengan mobilnya hingga terseret sejauh 5 meter.




(irb/irb)


Hide Ads