Ancaman Kasek di Kasus Siswa Dilempar Kayu Berujung Laporan ke Polisi

Round-up

Ancaman Kasek di Kasus Siswa Dilempar Kayu Berujung Laporan ke Polisi

Amir Baihaqi - detikJatim
Kamis, 28 Sep 2023 07:00 WIB
Siswa SD Jombang yang kepalanya dilempar balok kayu oleh teman sekelasnya diajak lapor polisi.
Siswa SD di Jombang jadi korban bully dan penganiayaan teman sekelasnya (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Seorang siswa kelas 1 sekolah dasar (SD) di Jombang terluka di bagian kepala setelah dilempar balok kayu oleh teman sekelasnya. Ibu korban melapor ke Polres Jombang atas kejadian yang menimpa anaknya.

Korban bersama ibu dan Pakde korban datang ke SPKT Polres Jombang sekitar pukul 17.00 WIB. Ibu dan anak itu didampingi Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Jatim Febri Kurniawan Pikulun untuk membuat laporan polisi. Terlihat kepala korban juga masih dibalut perban.

Pakde Korban, AM (46) mengatakan bahwa dugaan penganiayaan dialami korban di sekolah pada Senin (25/9). Bocah laki-laki berusia 8 tahun itu duduk di bangku kelas 1 sebuah SD di Kecamatan Kabuh, Jombang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keponakan saya dilempar balok kayu oleh teman satu kelasnya," kata AM kepada wartawan di Polres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Rabu (27/9/2023).

Saat itu, kata AM, korban sedang bermain di jam istirahat di sekolahnya saat dilempar balok kayu oleh temannya. Akibat dilempar balok kayu oleh teman sekelasnya korban menderita luka di kepala. Bocah warga Kecamatan Kabuh ini sempat dirawat di sebuah klinik.

ADVERTISEMENT

Ibu korban sendiri tak mempermasalahkan pelemparan yang disebutnya terjadi karena tidak sengaja.

"Lukanya kena lemparan kayu itu. Kemarin dibawa ke klinik di Kudu, Jombang," terangnya.

AM berharap kasus ini ditangani dengan baik oleh kepolisian. Menurut AM, tersebar kabar kepala sekolah korban mengancam akan menuntut balik ibu korban karena membesar-besarkan masalah itu.

"Kata kepala sekolah korban tidak apa-apa tapi dikatakan parah. Pihak sekolah tidak ada yang datang ke rumah. Yang buat kami geram, omongan kepala sekolah. Jelas kelalaian sekolah kenapa benda berbahaya dibiarkan di sekolah?" Tandasnya.

Laporan orang tua korban langsung diterima Polres Jombang. Ibu korban sempat dimintai keterangan singkat untuk menerbitkan laporan polisi (LP).

Ketua Komnas PA Jatim Febri Kurniawan Pikulun yang sekaligus pengacara ibu korban mengatakan bahwa korban merupakan sosok yang pandai. Namun, siswa kelas 1 SD ini bersifat pasif dan selalu mengalah dengan teman-teman sekelasnya.

"Sering terjadi perundungan, dibilang ortunya miskin, pernah dibenturkan meja oleh temannya. Efeknya dia minta pindah sekolah," kata Febri.

Febri menambahkan ibu korban telah memenuhi panggilan kepala sekolah. Namun, dalam pertemuan itu, pihak sekolah justru mengancam akan menuntut balik ibu korban atas dugaan pencemaran nama baik. Ibu korban juga diwanti-wanti agar jangan sampai kasus ini keluar di media massa.

"Sore ini sekolah mengancam akan menuntut balik karena ibu korban mencemarkan nama baik. Padahal ibu korban tak pernah ngapa-ngapain, atau lapor ke siapa pun. Kami perjuangan jangan sampai takut, yang ada ibu korban harus menuntut pihak sekolah," ujarnya.

Sementara itu, Waka Polres Jombang Kompol Hari Kurniawan menegaskan pihaknya melayani dengan baik laporan ibu korban. Terlebih lagi kasus ini menyangkut anak-anak. Selanjutnya, pihaknya juga akan serius menangani laporan ini.

"(Indikasi kelalaian pihak sekolah) Nanti coba kami dalami. Kami harapkan kejadian seperti ini tak terulang," tandas Hari.




(abq/iwd)


Hide Ads