Susanto Dokter Gadungan Divonis Pekan Depan!

Susanto Dokter Gadungan Divonis Pekan Depan!

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 27 Sep 2023 20:29 WIB
Jurus memelas Susanto dokter gadungan tak mempan luluhkan hati jaksa
Suasana sidang replik perkara penipuan dengan terdakwa dokter gaduga Susanto di salah satu ruang sidang PN Surabaya. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Jaksa menolak seluruh pembelaan Susanto, dokter gadungan yang sebelum menipu PT PHC juga menipu sejumlah pihak di daerah lain meski dokter gadungan itu ngeyel meminta keringanan hukuman. Setelah pledoi Susanto dijawab JPU, hakim menyatakan sidang putusan akan digelar pekan depan.

Dalam sidang replik hari ini, JPU Ugik Ramantyo mengatakan bahwa pembelaan Susanto sama sekali tidak beralasan. Bahkan perbuatannya melakukan penipuan dengan menggunakan identitas orang lain telah terbukti dalam persidangan.

Usai sidang dengan agenda replik tersebut Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Tongani mengakhiri sidang. Sebelum mengetok palu 3 kali dia sebutkan bahwa agenda sidang Susanto yang terakhir atau vonis hukuman akan digelar pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demikian ya, pemeriksaan selesai. Kami telah bermusyawarah. Sidang putusan pada Rabu (4/10/2023) minggu depan ya, jam 13.00 WIB," kata Tongani lalu mengetuk palu, Rabu (27/9/2023).

Wakil Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata membenarkan itu. Dia mengatakan tidak akan ada pengamanan dan persiapan khusus jelang putusan Susanto di PN Surabaya.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada (pengamanan khusus). Sidang juga berlangsung seperti biasa dengan agenda putusan," tuturnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads