4 Perampok di Jember Ditangkap, Tiga Ditembak

4 Perampok di Jember Ditangkap, Tiga Ditembak

Yakub Mulyono - detikJatim
Rabu, 27 Sep 2023 19:53 WIB
Kapolres Jember AKBP Nur Hidayat memimpin press release pengungkapan perampokan
Kapolres Jember AKBP Nur Hidayat memimpin press release pengungkapan perampokan (Dok. Istimewa)
Jember -

Polisi menangkap 4 perampok yang beraksi di rumah Susiyati di Dusun Botosari, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Jember. Tiga pelaku ditembak kakinya karena berusaha melawan.

"Kita tangkap dini hari tadi. Untuk aksi perampokannya sendiri terjadi dua hari sebelumnya," kata Kapolres Jember AKBP Moh. Nur Hidayat, Rabu (27/9/2023).

Keempat tersangka masing-masing bernama Hendra Adi Setiawan (43) warga Desa Balunglor, Kecamatan Balung, Jember; Darma Suwandi (50) warga Desa Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Provinsi Lampung; Ayek Kusuma (27) warga Desa Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Provinsi Banten dan Umar (55) warga Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Provinsi Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakan tegas terukur kita lakukan terhadap DS (Darma Suwandi), AK (Ayek Kusuma) dan UMR (Umar) karena berusaha kabur dan melawan saat ditangkap," terang Nur Hidayat.

Dia menjelaskan keempat tersangka melakukan aksinya pada hari Senin (25/9/2023), sekitar pukul 13.00 WIB. Keempat tersangka datang ke rumah korban dengan naik mobil Toyota Calya Nopol P 1859 GF yang disopiri Hendra Adi Setiawan.

ADVERTISEMENT

Setelah tiba di lokasi, tiga orang turun dari mobil menghampiri korban dan berpura-pura hendak membeli buah. Pada saat korban lengah, Umar membekap mulut korban menggunakan kain. Bahkan dia sempat mencekik dan memaksa korban menunjukkan tempat penyimpanan uang.

Sedangkan Darma Suwandi berperan sebagai pengawas lokasi kejadian. Kemudian tersangka Ayek Kusuma berperan mengacak-acak rumah korban. Sementara sang sopir, Hendra Adi Setiawan tetap berada di dalam mobil.

Tidak butuh waktu lama, mereka berhasil menggasak uang Rp 4 juta dan satu unit HP milik korban. Mereka kemudian kabur. Sementara korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka. Bahkan keberadaan mereka akhirnya juga diketahui.

Sekitar pukul 03.00 WIB tadi, polisi berhasil membekuk tiga tersangka di sebuah rumah kontrakan di Desa Curahmalang, Kecamatan Rambipuji. Sedangkan satu tersangka ditangkap di pinggir jalan.

"Kami apresiasi tim resmob di lapangan yang berhasil menangkap para tersangka di Desa Curahmalang, Kecamatan Rambipuji. Tersangka sudah berhasil ditangkap secara menyeluruh," kata Nur Hidayat.

Berdasarkan hasil interogasi sementara, kata dia, keempat tersangka sempat merencanakan aksi lanjutan di Kecamatan Balung. Namun niat itu gagal karena kondisi tidak memungkinkan.

Keempat tersangka diketahui merupakan residivis untuk kasus dengan modus yang sama. Mereka melakukan perampokan salah satu tujuannya untuk pesta sabu.

Bahkan hasil kejahatan mereka di Kecamatan Sukorambi, sudah dibagi rata. Sebagian dipakai untuk kegiatan pesta sabu.

"Uang hasil rampokan mereka sebagian dipakai untuk kegiatan pesta narkoba. Itu masih kita telusuri secara terpisah. Dari mana mereka membeli narkoba akan dikembangkan oleh Satresnarkoba," pungkasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa linggis, tali beserta pengait, obeng dan palu. Para tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.




(abq/iwd)


Hide Ads