Kasus Flare Prewedding Picu Kebakaran Bromo Diambil Alih Polda Jatim

Kasus Flare Prewedding Picu Kebakaran Bromo Diambil Alih Polda Jatim

Hilda Rinanda - detikJatim
Rabu, 27 Sep 2023 09:21 WIB
Kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo disebut dampak dari aktivitas foto prewedding yang menggunakan flare. Berikut ini beberapa potret prewedding tersebut.
Penampakan foto prewedding bawa flare yang memicu kebakaran di Gunung Bromo/Foto: Istimewa
Surabaya -

Kasus flare prewedding yang memicu kebakaran di Gunung Bromo diambil alih oleh Polda Jawa Timur. Diketahui, kebakaran Bromo akibat flare ini membakar kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) seluas 989 hektare.

Sebelumnya, dalam kasus kebakaran Gunung Bromo ini, polisi telah menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) asal Lumajang sebagai tersangka. Dia adalah manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer yang disewa calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan itu.

"Kasusnya sudah ditarik Polda Jatim hari Jumat minggu lalu," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman kepada detikJatim, Rabu (27/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farman menyebut, ada sejumlah alasan penyidik Polda Jatim mengambil alih kasus ini. Salah satunya soal besarnya dampak hingga kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran.

"Alasannya kita memperkuat penyidikan karena ini dampaknya luas dan karena menimbulkan kerugian cukup besar, supaya penangannya juga lebih ada perbaikan ke depan makanya kita tarik di sini," beber Farman.

ADVERTISEMENT

Farman mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara kasus ini di Polda Jatim. Sedangkan untuk pendalaman kasusnya, pihak Ditreskrimsus Polda Jatim akan menggandeng penyidik dari Polres Probolinggo.

"Gelar perkara di Polda Jatim sekalian kita memperdalam, memberikan asistensi dan kita putuskan untuk ditarik kasusnya ke sini," pungkas Farman.

Sebelumnya, kasus kebakaran Gunung Bromo ini bermula saat rombongan orang melakukan prewedding di savana atau Bukit Teletubbies. Mereka menyalakan flare, lalu percikan apinya mengenai rumput kering hingga merembet.

Ada satu orang yang menjadi tersangka. Sementara lima orang lainnya masih berstatus saksi, di antaranya pasangan pengantin Hendra Purnama (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita Pratiwi Mandala Putri (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

Lalu MGG (38) selaku kru prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET (27) crew pre wedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dan ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.




(hil/fat)


Hide Ads