Polisi Dalami Dugaan Pedagangan Orang hingga Penggelapan Gaji Giarti

Polisi Dalami Dugaan Pedagangan Orang hingga Penggelapan Gaji Giarti

Adhar Muttaqin - detikJatim
Minggu, 24 Sep 2023 18:24 WIB
PMI asal Tulungagung pulang setelah 10 tahun tak ada kabar di Malaysia
PMI asal Tulungagung pulang setelah 10 tahun tak ada kabar di Malaysia. Foto: Adhar Muttaqin
Tulungagung -

Polisi menyelidiki kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami Pekerja Migran Migran Indonesia (PMI) asal Ngunut bernama Giarti atau Yanti. Termasuk lenyapnya gaji Giarti selama di perantauan.

"Masih kami selidiki, termasuk dugaan penggelapan gaji, itu juga termasuk dalam TPPO," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung Ipda Nur Said, Minggu (24/9/2023).

Rencananya proses penyelidikan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Giarti maupun para saksi lainnya. Meski demikian, pihaknya mengaku mengalami kendala untuk menggali keterangan dari Giarti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab, yang bersangkutan sulit untuk diajak berkomunikasi. "Untuk berkomunikasi dengan Giarti agak sulit, tapi kami akan berusaha. Tadi malam saat penjemputan kami ajak komunikasi, ya memang susah," jelasnya.

Sebelumnya, Giarti warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Tulungagung sempat dikabarkan hilang selama 10 tahun merantau di Malaysia. Saat itu Giarti diajak salah satu tetangganya ke Negeri Jiran.

ADVERTISEMENT

Keluarga kehilangan kontak dengan Giarti selama bekerja di Malaysia. Tak hanya itu, Giarti mengaku mengirimkan sebagian gajinya kepada keluarga.

Ia menitipkan uang itu kepada salah satu temannya yang juga tetangganya. Namun, uang kiriman itu tak pernah sampai ke keluarga Giarti di Tulungagung.




(irb/iwd)


Hide Ads