Beberapa hari sebelum Pilpres 2019, polisi menangkap pemilik akun Facebook Antonio Banerra, Arif Kurniawan Radjasa. Ia dilaporkan dalam kasus penyebaran hoaks melalui media sosial.
"Kronologisnya bahwa pada hari Jumat tanggal 5 April 2019 mendapat informasi terkait akun Facebook atas nama Antonio Banerra yang diduga telah mem-posting ujaran kebencian," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dihubungi detikJatim, Sabtu (6/4/2019).
Dalam posting-annya di Facebook, Antonio mengajak masyarakat memilih salah satu paslon pada Pilpres 2019. Ia juga mengaitkannya dengan kerusuhan 1998.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antonio menyebarkan hoaks jika tak memilih paslon tersebut, tragedi kerusuhan 1998 dan perkosaan massal kepada etnis Tionghoa akan terulang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, imbuh Barung, pihaknya menganalisis dan menyelidiki keberadaan Antonio. Tim gabungan lalu mendatangi tempat tinggal Antonio yang diketahui berada di Buncitan, Sedati, Sidoarjo.
"Kemudian pada tanggal 6 April 2019 sekitar pukul 18.45 WIB Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda didukung Satreskrimsus Polrestabes Surabaya, Unit Inteltek Dit IK Polda Jatim dan Back up dari Dit Siber Bareskrim telah berhasil mengamankan kedua suami-istri di TKP," imbuhnya.
![]() |
Barung melanjutkan, apa yang di-posting Arif alias Antonio telah menimbulkan keresahan dan membuka luka lama bangsa Indonesia soal tragedi 1998 kepada etnis tertentu. "Yang betul-betul digarisbawahi mengapa pimpinan Polri, pimpinan Polda Jatim Bapak Irjen Pol Luki Hermawan sangat konsen terhadap kasus ini. Ini menjadi sesuatu perhatian kita semua untuk melakukan penangkapan terhadap manusia ini," imbuh Barung.
Antonio jadi tersangka. Ia dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Karena hukumannya di atas 5 tahun, polisi langsung melakukan penahanan.
Antonio sempat membuat pengakuan bahwa motif menyebarkan hoaks terulangnya kerusuhan 1998, karena keluarganya menjadi korban dalam tragedi itu. Namun pada akhirnya ia mengakui itu bukan motif sebenarnya. Itu adalah jawaban spontanitas Arif saat ditanya penyidik. Ia mengakui keluarganya bukan korban tragedi 1998.
"Oh endak itu waktu pertama kali ditanya sama Reskrim. Spontan aja juga," kata Arif di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (11/4/2019).
![]() |
Sementara mengenai aksi penyebaran hoaks tersebut, Arif mengaku tak ada motivasi khusus. Ia hanya spontan mengikuti isu-isu Pilpres 2019 di Facebook.
"Kalau untuk motivasi khusus tidak ada, itu cuma spontanitas aja, bahwa ada kisruh-kisruh di Facebook tentang Pilpres dan membela calon presiden tertentu aja," lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hari dalam menggunakan sosial media. Luki juga mengatakan masyarakat tak perlu resah dan takut akan terulangnya tragedi 1998. Pasalnya polisi sudah menangkap pelaku yang menyebarkan berita bohong tersebut.
"Kami sampaikan ke masyarakat Jatim bahwa berita bohong, pascatanggal 17 akan ada peristiwa besar, peristiwa berdarah itu tidak benar. Pelaku yang menyebarkan ini sudah kami amankan dan kami tangkap dan sekarang sudah kami tahan," tutup Luki.
Jatim Flashback adalah rubrik spesial detikJatim yang mengulas peristiwa-peristiwa di Jawa Timur serta menjadi perhatian besar pada masa lalu. Jatim Flashback diharapkan bisa memutar kembali memori pembaca setia detikJatim. Jatim Flashback tayang setiap hari Sabtu. Ingin mencari artikel-artikel lain di rubrik Jatim Flashback? Klik di sini.
(sun/iwd)