Belasan perwakilan korban proyek apartemen PT Sipoa mendatangi Kantor Pemkab Sidoarjo. Kehadiran mereka mempertanyakan izin proyek, serta meminta Bupati Ahmad Muhdlor memberi solusi proses ganti rugi mereka.
"Kedatangan kami ini ingin menemui Bupati Sidoarjo menanyakan perizinan proyek PT Sipoa. Apakah proyek tersebut memiliki izin, namun jawaban dari perizinan bahwa bukan pemilik, harus membawa surat kuasa dari PT Sipoa," kata Kata Tjandrawati Prajitno alias Siok, Rabu (20/9/2023).
"Hal yang sama pernah kami alami saat mendatangi Kantor BPN Sidoarjo. Pada saat itu kami menanyakan bahwa aset tanah yang akan dipakai untuk proses tersebut apakah bersertifikat. Namun jawaban sama, dengan alasan bukan pemilik," imbuh Siok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siok menjelaskan bahwa korban proyek PT Sipoa ini sebagian besar merupakan warga Sidoarjo. Sedangkan alat pendukung yang digunakan dalam periklanan untuk tujuan pemasaran yakni Bupati Sidoarjo saat itu Saiful Illah.
"Pada saat itu kami yakin karena bintang iklannya bupati, makanya hari ini kami bersama korban Sipoa yang lain mendatangi Bupati Sidoarjo. Untuk memberikan jalan keluar penyelesaian proses ganti rugi korban Sipoa," terang Siok.
Hal yang sama disampaikan oleh Siman Riyanto (62). Dirinya yakin dan tertarik PT Sipoa karena pada saat itu bintang iklannya Bupati Sidoarjo Saiful Illah. Kemudian dia membeli apartemen tersebut sebanyak 2 unit seharga Rp 600 juta.
"Karena tak kunjung ada bangunan, akhirnya kami minta ganti rugi, oleh pihak Sipoa kami mendapatkan ganti rugi berupa dua lembar cek. Namun setelah kami telusuri ternyata dua cek tersebut kosong," kata Siman.
Sementara itu, Lena Hartanto mengaku membeli empat unit seharga Rp 800 juta. Namun kenyataannya sampai saat ini belum ada kejelasan.
"Kami ini korban Sipoa warga Sidoarjo yang jelas ingin mengadukan apa yang kami alami ke Bupati Sidoarjo. Kami mengharapkan beliau bisa membantu memberikan jalan yang terbaik," kata Lena.
Sedangkan Sinurliana mengaku dirinya juga menjadi korban Sipoa dengan total kerugiannya sebesar Rp 700 juta. Sampai saat ini dia belum mendapatkan ganti rugi proyek Sipoa yang hingga saat ini tidak ada kejelasan.
'Kerugian kami cukup lumayan, kami membeli empat unit seharga Rp 700 juta. Sampai ini belum ada kejelasan dari pihak Sipoa," tandas Sinurliana.
Paguyuban Siok Cinta Damai sendiri menanungi sekitar 700 orang korban proyek apartemen Sipoa. Mayoritas korban telah menyetorkan uang ke PT Sipoa yang nilainya mencapai ratusan juta.
(abq/iwd)