Korban Sipoa Sidoarjo Soal Sengketa Lahan Minta Kerugian Rp 75 M Dikembalikan

Korban Sipoa Sidoarjo Soal Sengketa Lahan Minta Kerugian Rp 75 M Dikembalikan

Suparno - detikJatim
Kamis, 03 Agu 2023 23:30 WIB
Korban Sipoa saat di Mapolresta Sidoarjo
Foto: Korban Sipoa saat di Mapolresta Sidoarjo (Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Puluhan perwakilan korban proyek apartemen Sipoa mendatangi Mapolresta Sidoarjo. Kehadiran mereka dalam rangka memenuhi panggilan pemeriksaan tuduhan lahan sengketa.

Tjandrawarti Prayitno alias Siok, salah satu perwakilan membenarkan kehadiran mereka dalam rangka memenuhi panggilan pemeriksaan terkait sengketa lahan. Saat pemanggilan ini, mereka membentangkan berbagai poster berisi ungkapan kekecewaan.

Siok lalu mempertanyakan kejanggalan laporan tuduhan akan lahan sengketa yang saat ini tengah dihadapi. Padahal dirinya bersama dengan paguyubannya 'Siok Cinta Damai' adalah masyarakat yang dirugikan oleh Sipoa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami bersama korban proyek Sipoa ini memenuhi panggilan polisi, padahal kami ini merupakan korban proyek Sipoa," kata Siok, Kamis (3/7/2023).

Siok menambahkan tuduhan terhadap dirinya itu ada kejanggalan. Sehingga dirinya menegaskan siap untuk melawan balik, apabila tuduhan terhadap dirinya tidak terbukti.

ADVERTISEMENT

"Kami akan menuntut balik, karena tuduhan tersebut tidak terbukti," ujarnya.

Ia menambahkan kasus dugaan penipuan yang menimpa sekitar 800 orang di paguyuban Siok Cinta Damai dengan kerugian sekitar Rp 75 miliar ini segera dikembalikan.

"Jumlah warga yang dirugikan oleh Sipoa di kelompok kami sejumlah 800 orang, nilai kerugiannya sekitar Rp 75 miliar," tandas Siok.




(abq/iwd)


Hide Ads